Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya dan Cara Mengajukan Sertifikat Halal 2023 untuk Usaha

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cara mengajukan sertifikat halal 2023 penting diketahui bagi Anda yang memiliki usaha. Sertifikat halal menjadi tanda agar produk dan jasa yang ditawarkan dalam usaha sesuai dengan syariat Islam. Dengan adanya sertifikat halal ini, maka suatu produk hasil usaha dinyatakan aman terutama bagi umat Islam karena terbebas dari bahan haram.

Sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman. Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sertifikat halal 2023. 

Syarat Mengajukan Sertifikat Halal

Sebelum mengajukan sertifikat halal, ada sejumlah syarat berupa dokumen yang perlu dipersiapkan. Beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan antara lain:

- Fotokopi KTP.

- Surat Permohonan.

- Formulir Pendaftaran.

- Nomor Induk Berusaha (NIB).

- Salinan sertifikat penyelia halal dan salinan keputusan penyelia halal.

- Daftar nama produk usaha.

- Daftar produk dan bahan yang Digunakan.

- Manual SJPH.

- Izin edar atau SLHS (jika ada). 

Cara Mengajukan Sertifikat Halal

Berikut cara mengajukan sertifikat halal bagi para pelaku usaha:

- Sebelum mendaftar, pastikan pelaku usaha memiliki email aktif dan NIB berbasis risiko.

- Selanjutnya buat akun melalui ptsp.halal.go.id (SIHALAL).

- Isi data dan unggah dokumen persyaratan.

- BPJPH akan memeriksa dan kelengkapan data serta memverifikasi kesesuaian data permohonan sertifikat halal.

- Jika dokumen sudah lengkap, Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) akan menghitung, menetapkan dan mengisi biaya pemeriksaan di SIHALAL.

- Selanjutnya pelaku usaha melakukan pembayaran dan mengunggah bukti pembayaran di SIHALAL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- BPJPH kembali memverifikasi data pembayaran dan menerbitkan STTD atau surat tanda terima dokumen di SIHALAL.

- Kemudian LPH akan melakukan proses pemeriksaan atau audit dan menggugah laporan pemeriksaan di SIHALAL.

- Selanjutnya akan disidang fatwa oleh MUI dan hasil yang ada akan diinformasikan melalui aplikasi SIHALAL.

- BPJPH menerbitkan sertifikat halal.

- Pelaku usaha dapat mendownload sertifikat halal yang sudah diterbitkan oleh BPJPH melalui aplikasi SIHALAL.

Pengajuan sertifikat halal melalui layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diberlakukan tarif. Adapun berikut rincian biaya mengajukan sertifikat halal 2023 untuk usaha. 

Biaya permohonan Sertifikat Halal untuk Barang dan Jasa (per Sertifikat)

- Usaha Mikro dan Kecil: Rp 300.000

- Usaha Menengah: Rp 5.000.000

- Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 12.500.000

Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal

- Usaha Mikro dan Kecil: Rp 200.000

- Usaha Menengah: Rp 2.400.000

- Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 5.000.000

- Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri Rp 800.000

RIZKY DEWI AYU 

Pilihan Editor: Guru Besar UI Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Cocok Melalui Pantai Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ma'ruf Amin Lakukan Kunjungan Kerja ke Cina, Perluas Produk Halal Indonesia

17 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Lakukan Kunjungan Kerja ke Cina, Perluas Produk Halal Indonesia

Wapres Ma'ruf Amin bertolak ke Cina pada Kamis ini untuk melakukan serangkaian kunjungan kerja termasuk demi memperluas produk halal


Wapres: Pertumbuhan Ekonomi Nasional Ditopang Ekonomi Syariah

23 hari lalu

Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin saat membuka kegiatan Minangkabau Halal Festival di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) pada Jumat 8 September 2023. Fachri Hamzah/tempo.
Wapres: Pertumbuhan Ekonomi Nasional Ditopang Ekonomi Syariah

Walaupun demikian, kata Wapres, keuangan syariah masih dihadapkan dengan tingkat literasi dan pangsa pasar yang relatif rendah.


Malaysia-Indonesia Tingkatkan Kerjasama Ekonomi Halal

26 hari lalu

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu Juni 2023.
Malaysia-Indonesia Tingkatkan Kerjasama Ekonomi Halal

Malaysia meningkatkan kerjasama perdagangan dengan Indonesia, mulai dari kerjasama di sektor ekonomi digital hingga ekonomi halal.


Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Capaian Sertifikasi Halal LPPOM MUI Tertinggi

26 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Capaian Sertifikasi Halal LPPOM MUI Tertinggi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa LPPOM MUI menempati urutan tertinggi dalam capaian penyelesaian sertifikasi halal.


LPPOM MUI Gelar LPPOM MUI Halal Award 2023, Berikut Daftar Pemenangnya.

26 hari lalu

LPPOM MUI Gelar LPPOM MUI Halal Award 2023, Berikut Daftar Pemenangnya.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengumumkan sejumlah pemenang LPPOM MUI Halal Award 2023.


Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop, Bahas dan Berikan Layanan Pembuatan NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

33 hari lalu

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop, Bahas dan Berikan Layanan Pembuatan NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop, Bahas dan Berikan Layanan Pembuatan NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal


Satgas UU Cipta Kerja Dorong Fatayat NU Miliki NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal.

33 hari lalu

Satgas UU Cipta Kerja Dorong Fatayat NU Miliki NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal.

Gelar Workshop Kemudahan Perizinan Berusaha, Satgas UU Cipta Kerja Dorong Fatayat NU Miliki NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal.


Sri Mulyani: Indonesia Berperan Penting di Ekonomi Halal Global

33 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Target defisit APBN tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan target pada 2023 sebesar 2,84 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani: Indonesia Berperan Penting di Ekonomi Halal Global

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia memiliki peran penting dalam ekosistem ekonomi halal global.


Sri Mulyani: Ekonomi Halal Bisa Tumbuhkan PDB US$ 5,1 Miliar per Tahun

33 hari lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani: Ekonomi Halal Bisa Tumbuhkan PDB US$ 5,1 Miliar per Tahun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal potensi ekonomi halal Indonesia.


Nabidz Wine Halal Ternyata Haram, Dilaporkan dengan UU ITE, Perlindungan Konsumen, dan Jaminan Produk Halal

38 hari lalu

Muhamad Adinurkiat.H (kiri) dan kuasa hukumnya Sumadi Atmadja membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan wine halal, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Nabidz Wine Halal Ternyata Haram, Dilaporkan dengan UU ITE, Perlindungan Konsumen, dan Jaminan Produk Halal

Konsumen yang telah memborong Nabidz Wine merasa dibohongi karena ternyata minuman tersebut mengandung 8,8 persen alkohol.