Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham menanggapi permintaan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menunda wajib sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2024. Aqim pihaknya tidak akan melakukan penundaan.

"Kami sedang melakukan upaya-upaya maksimal di last minute di Maret, April, Mei," kata Aqil di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. 

Menurutnya pada Juni, Juli, Agustus pihaknya bakal membuat skenario mitigasi resiko, untuk pengusaha yang belum memiliki sertifikasi halal yang khususnya menjadi prioritas akan ada relaksasi dari aspek sanksinya. "Tapi tidak mundur wajib halalnya tapi aspek sanksinya relatif lebih soft, mungkin revisi sanksi bagi mikro kecil," ujarnya. 

Saat ditanya respon Teten telah bertemu Kementerian Perdagangan, Aqil membenarkannya. "Iya sudah ngomong sama saya kami siapkan mitigasinya," ujarnya.

Sebelumnya Menkop UKM Teten Masduki meminta penundaan kebijakan sertifikasi halal yang bakal dilaksanakan Oktober nanti. Teten menyebut bakal membicarakan sarannya kepada Kemendag dan BPJH. Sertifikasi halal bertujuan untuk melindungi umat muslim, sehingga seharusnya mempermudah pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Sementara, Aqil menyebut total ada 4 juta lebih produk yang bersertifikasi halal, kemudian makanan sekitar 2,5 juta yang akan di akselerasi selama 7 bulan ke depan.

Aqil menjelaskan sertifikasi halal dibagi menjadi 2, yaitu berbayar dan gratis. “Skema pertama berbayar untuk skala bersama menengah, besar dan produknya juga produk yang memiliki kriteria tertentu, kedua tidak berbayar untuk usaha mikro kecil di seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran gratis, menurut Aqil biaya sertifikasi dibebankan kepada negara namun ada kuota yang disediakan setiap tahunnya. Kemudian, BPJPH berkolaborasi dengan beberapa lembaga lain untuk menambah kuota hingga membantu proses sertifikasi UMKM lain. 

“Tahun 2023 ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis. Tahun ini kami juta menyiapkan 1 juta, karena permintaan banyak lebih dari jutaan anggaran kami tidak cukup jadi berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain seperti perbankan BSI, baznas, shopee dan lainnya,” ujarnya.

Wacana wajib halal, menurut Aqil sudah sejak 17 Oktober 2019 dan bakal berakhir pada 17 November 2024. “Sudah ada tentang waktu 5 tahun selama itu kami melakukan literasi, edukasi, sosialisasi, publikasi bahkan fasilitas anggaran,” ucapnya. 

Dia mengklaim pendaftaran sertifikasi halal saat ini sudah mudah bisa dilakukan secara online. “Penyelesaian sertifikasi dari tahun ke tahun semakin turun, dulu lama sekarang hanya 30 hari bahkan ada 21 hari UMKM melakukan sertifikasi sudah selesai,” katanya.

Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

34 menit lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

52 menit lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

6 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

7 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

8 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

10 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

13 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.