Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham menanggapi permintaan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menunda wajib sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2024. Aqim pihaknya tidak akan melakukan penundaan.

"Kami sedang melakukan upaya-upaya maksimal di last minute di Maret, April, Mei," kata Aqil di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. 

Menurutnya pada Juni, Juli, Agustus pihaknya bakal membuat skenario mitigasi resiko, untuk pengusaha yang belum memiliki sertifikasi halal yang khususnya menjadi prioritas akan ada relaksasi dari aspek sanksinya. "Tapi tidak mundur wajib halalnya tapi aspek sanksinya relatif lebih soft, mungkin revisi sanksi bagi mikro kecil," ujarnya. 

Saat ditanya respon Teten telah bertemu Kementerian Perdagangan, Aqil membenarkannya. "Iya sudah ngomong sama saya kami siapkan mitigasinya," ujarnya.

Sebelumnya Menkop UKM Teten Masduki meminta penundaan kebijakan sertifikasi halal yang bakal dilaksanakan Oktober nanti. Teten menyebut bakal membicarakan sarannya kepada Kemendag dan BPJH. Sertifikasi halal bertujuan untuk melindungi umat muslim, sehingga seharusnya mempermudah pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Sementara, Aqil menyebut total ada 4 juta lebih produk yang bersertifikasi halal, kemudian makanan sekitar 2,5 juta yang akan di akselerasi selama 7 bulan ke depan.

Aqil menjelaskan sertifikasi halal dibagi menjadi 2, yaitu berbayar dan gratis. “Skema pertama berbayar untuk skala bersama menengah, besar dan produknya juga produk yang memiliki kriteria tertentu, kedua tidak berbayar untuk usaha mikro kecil di seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran gratis, menurut Aqil biaya sertifikasi dibebankan kepada negara namun ada kuota yang disediakan setiap tahunnya. Kemudian, BPJPH berkolaborasi dengan beberapa lembaga lain untuk menambah kuota hingga membantu proses sertifikasi UMKM lain. 

“Tahun 2023 ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis. Tahun ini kami juta menyiapkan 1 juta, karena permintaan banyak lebih dari jutaan anggaran kami tidak cukup jadi berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain seperti perbankan BSI, baznas, shopee dan lainnya,” ujarnya.

Wacana wajib halal, menurut Aqil sudah sejak 17 Oktober 2019 dan bakal berakhir pada 17 November 2024. “Sudah ada tentang waktu 5 tahun selama itu kami melakukan literasi, edukasi, sosialisasi, publikasi bahkan fasilitas anggaran,” ucapnya. 

Dia mengklaim pendaftaran sertifikasi halal saat ini sudah mudah bisa dilakukan secara online. “Penyelesaian sertifikasi dari tahun ke tahun semakin turun, dulu lama sekarang hanya 30 hari bahkan ada 21 hari UMKM melakukan sertifikasi sudah selesai,” katanya.

Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

3 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.


KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

Pansus haji DPR ini dibentuk untuk menelusuri 20 ribu tambahan kuota haji reguler 2024 yang dialihkan secara sepihak ke kuota haji khusus.


Pemberdayaan BRI Berhasil Tingkatkan Omzet Klaster Usaha Telur Asin Abinisa

23 jam lalu

Seorang pembeli melakukan transaksi menggunakan QRIS BRI, saat membayar egg rol milik Abinisa di Brilian Indepence Week 2024 yang diselenggarakan di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat. Dok. BRI
Pemberdayaan BRI Berhasil Tingkatkan Omzet Klaster Usaha Telur Asin Abinisa

Salah satu klaster binaan BRI lewat program Klasterku Hidupku, Klaster Telur Asin Abinisa di Desa Sujung, berhasil meningkatkan kapasitas usaha masyarakat dan memperkuat kerja sama antar pelaku usaha


PNM Beri Tips UMKM Raih Cuan di Harbolnas

1 hari lalu

Ilustrasi pelaku UMKM. Dok.PNM
PNM Beri Tips UMKM Raih Cuan di Harbolnas

Harbolnas dimanfaatkan oleh UMKM untuk meramaikan penjualan secara online


Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

Pansus Haji DPR mengungkapkan, tim verifikator mengaku mendapat intervensi dari atasannya.


Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Logo Bank SMBC
Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

PT Bank BTPN Tbk menggelar RUPSLB sekaligus resmi menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

3 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

4 hari lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Siapa kader PDIP yang masih tersisa di kabinet Jokowi?


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

4 hari lalu

Relawan Bakti BUMN Batch VI menyerahkan 500 paket bantuan peningkatan gizi tambahan dan vitamin pada perwakilan Posyandu Mawar di Desa Namang, Bangka Tengah pada, Kamis 15 Agustus 2024. DokTelkom
Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

Telkom menginisiasi kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Desa Namang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semua kegiatan berfokus pada pendidikan, lingkungan, UMKM, dan kesehatan.