Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Impor Barang dalam Revisi Permendag 50, Ini Tanggapan Tokopedia

image-gnews
Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia (Sumber: Istimewa)
Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia (Sumber: Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan platform lokapasar Tokopedia memberikan pernyataan atas aturan larangan jual barang impor. Pemerintah akan membatasi penjualan barang impor dengan batas minimal US$ 100 per unit yang termuat dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.

Seperti diketahui, pemerintah tengah melakukan harmonisasi aturan ini bersama kementerian dan lembaga terkait. Regulasi tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 mengatur ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). 

"Tokopedia masih menunggu hasil harmonisasinya dan apapun hasilnya kita pasti akan comply, patuhi," ucap Direktur Corporate Affairs Tokopedia Nuraini Razak di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Agustus 2023. 

Nuraini mengatakan Tokopedia berfokus pada penjual lokal, khususnya UMKM. Karena, ia menilai potensi bisnis UMKM masih sangat besar. Dia menyebut hampir 100 persen penjual di marketplace tersebut adalah pelaku UMKM. 

"Tokopedia mendukung UMKM lokal dan sampai saat ini kami gak ada penjual asing di Tokopedia," kata dia.

Meskipun seluruh penjual berasal dari Indonesia, Nuraini tak menampik masih ada barang impor yang dijual di Tokopedia. Ia tak menyebut berapa persen barang impor yang dijual di Tokopedia. Namun, ia memastikan tak ada barang impor yang langsung dijual dari luar negeri. 

Karena itu, dia menyatakan pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu hasil harmonisasi Permendag Nomor 50. Terlebih, menurutnya, hingga saat ini masih belum jelas apa saja yang akan diatur dalam beleid itu. 

Rencana perbaikan dalam Permendag Nomor 50

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

7 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

17 jam lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

20 jam lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

22 jam lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

1 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

1 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.