Said Iqbal memberikan penjelasan untuk masing-masing poin tuntutan yang akan dibawa massa aksi. Menurutnya, setiap tuntutan sudah melalui proses pemikiran yang mendalam, salah satunya melalui Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh dan KSPI.
“Omnibus law isu pertama. Bagaimana mungkin outsourcing seumur hidup dilegalkan negara?” kata Said Iqbal. Ia menilai hal ini melanggengkan praktik upah buruh murah di Indonesia demi menarik investasi dari luar negeri.
Padahal, Said Iqbal mengatakan, buruh murah sudah bukan menjadi faktor utama pertimbangan investor. “Faktanya omnibus law kan sudah berlaku tiga tahun selama covid. Hari ini juga, ada investasi yang masuk? Nothing, enggak ada,” kata dia.
Presiden Partai Buruh ini menilai upah murah hanya menarik bagi investor zaman dahulu. Aliran investasi dalam ekonomi modern, menurut dia, lebih mementingkan faktor produktivitas, kesiapan teknologi, dan kesiapan pasar di negara tujuan. “Ekonomi modern itu enggak menganut upah murah atau eksploitasi tenaga kerja. Jadi Indonesia salah obat.”
Kedua, Said Iqbal juga membeberkan alasan demonstrasi 9 Agustus nanti membawa isu kenaikan upah minimum 15 persen. Menurutnya, pemerintah harus menyesuaikan gaji buruh dengan status Indonesia yang saat ini menjadi middle income country.
Ia menjelaskan bahwa middle income country memiliki penghasilan US$4500 per capita atau rata-rata Rp67,5 juta per orang dalam satu tahun (kurs Rp15.000 per dolar AS). “Berarti per bulan rata-rata Rp5,6 juta. Ini kira-kira 15 persen dari UMP (upah minimum provinsi) Jakarta yang sebesar Rp4,9 juta,” kata Said Iqbal.
Selain itu, Partai Buruh juga meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah membaik di angka 5,1 persen. Hal ini membuat kenaikan UMP 2024 merupakan hal yang logis.
Tuntutan penghapusan ambang batas pencalonan presiden