TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bersama puluhan serikat pekerja berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Demonstrasi ini sekaligus menyambut peserta aksi berjalan kaki atau long march Bandung-Jakarta yang akan tiba di Jakarta pada hari itu.
“Ada 120 orang anggota serikat dan Partai Buruh yang long march, jalan kaki terus menerus. Start di Gedung Sate pada 2 Agustus dan berakhir nanti di Gedung MK dan Istana yang disambut dengan aksi puluhan ribu massa,” ujar Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Said Iqbal mengatakan peserta long march akan disambut aksi besar-besaran sekitar 10 ribu buruh ketika tiba di Jakarta. Saat ini, Jumat, 4 Agustus 2023, long march telah mencapai Purwakarta dan sedang berjalan menuju kawasan industri Karawang.
Massa aksi long march ini akan berjalan sejauh 120 kilometer selama 8 hari dengan beristirahat di kantor-kantor serikat buruh atau Partai Buruh. Untuk membiayai aksi ini, mereka menggunakan uang patungan dari buruh, petani, dan exco Partai Buruh di tiap-tiap kota yang disambangi.
Aksi ini, Said Iqbal menerangkan, mengangkat lima isu dari serikat-serikat buruh. Pertama, cabut omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Keempat, cabut Undang-undang Kesehatan, dan yang kelima, wujudkan jaminan sosial yang lebih luas melalui jaminan sosial semesta sepanjang hayat (JS3H).
Lalu apa saja alasan lima tuntutan Partai Buruh dan serikat-serikat pekerja