3. BPOM Temukan 12 Obat Tradisional hingga Kosmetik yang Berbahaya bagi Ginjal dan Hati, Ini Daftarnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional (OT), suplemen kesehatan (SK), dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pengawasan itu dilakukan melalui kegiatan sampling dan pengujian, serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya. “Berdasarkan pengawasan, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu,” tertulis dalam keterangan pers dikutip dari laman resmi BPOM, Senin, 1 Agustus 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Ditanya soal Susi Pudjiastuti sebagai Bakal Cawapres, Anies: Beliau Cocok Dianggap sebagai Inspirasi