Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Temuan Ombudsman soal Administrasi Tanah di IKN yang Berantakan

image-gnews
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam pelayanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN). Imbasnya, administrasi tanah di IKN menjadi berantakan dan merugikan masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah Ombudsman melakukan investigasi pasca terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN) tentang Pembatasan Penerbitan dan Pengalihan Hak Atas Tanah di IKN. Adapun, temuan-temuan ombudsman soal administrasi tanah di IKN yang berantakan adalah sebagai berikut.

1.   Penghentian Layanan Pertanahan

Ombudsman menemukan maladministrasi yang menyebabkan administrasi tanah di IKN berantakan disebabkan karena penghentian layanan pertanahan pada permohonan surat keterangan tanah dan pendaftaran tanah di semua kantor wilayah dan kantor pertanahan di IKN. Sehingga, surat keterangan atas penguasaan kepemilikan tanah di daerah delineasi IKN tidak diterbitkan.

Dadan mengungkap, SE yang beredar menyebabkan kesimpangsiuran bagi petugas di beberapa kantor pertanahan di IKN. "Terjadi penghentian pelayanan di seluruh kantor pertanahan karena ada kesimpangsiuran bagi para petugas," ujar Dadan saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Juli 2023.

2. Layanan Terhenti Di Daerah yang Tidak Termasuk Delineasi IKN

Dadan mengatakan petugas kanwil dan kantah menghentikan layanan karena ada keraguan soal batas wilayah IKN. Sebab terdapat lokasi yang tidak termasuk daerah delineasi IKN tetapi terdampak penghentian layanan pendaftaran tanah layanan pendaftaran penerbitan surat keterangan penguasaan atau kepemilikan tanah. 

Rendahnya perlindungan hukum bagi masyarakat dari mafia tanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

18 jam lalu

Warga menyaksikan bendungan air usai pembukaan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. Warga dari berbagai daerah di Jawa Barat sengaja datang untuk melihat waduk terbesar ke dua di Indonesia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.


Proyek Bandara VVIP IKN Dilelang Rp 4,28 Triliun

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Proyek Bandara VVIP IKN Dilelang Rp 4,28 Triliun

Pengerjaan proyek Bandara VVIP IKN dilelang tender dengan nilai Rp 4,28 triliun.


Bus Listrik, Kereta Cepat hingga Taksi Terbang Menjadi Transportasi di IKN

19 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan seniman I Nyoman Nuarta saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bus Listrik, Kereta Cepat hingga Taksi Terbang Menjadi Transportasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara mengungkapkan pengembangan sistem transportasi di IKN. Mulai dibangun MRT, kereta cepat, bus listrik, hingga taksi terbang


Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

21 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

Persoalan Pulau Rempang belum selesai, beberapa lembaga menyampaikan tanggapan kritisnya seperti Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM.


Stok Menipis, Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan Akses Pangan Warga Pulau Rempang

21 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Stok Menipis, Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan Akses Pangan Warga Pulau Rempang

Ombudsman RI meminta pemerintah harus pastikan akses pangan bagi warga Pulau Rempang. Imbas dari upaya pengosongan itu, penjual tak berani ke sana.


Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Nilai Pemerintah Mulai Realitis

1 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Nilai Pemerintah Mulai Realitis

Pemerintah dinilai sudah mulai realitis terkait proyek di Pulau Rempang. Komunikasi pemerintah dianggap mulai membaik.


Terpopuler: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Diumumkan 2 Oktober, 6 Ribu Tiket Terjual di Hari Pertama KAI Expo 2023

1 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Diumumkan 2 Oktober, 6 Ribu Tiket Terjual di Hari Pertama KAI Expo 2023

Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan bahwa tarif resmi kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh akan diumumkan saat peresmian.


Otorita IKN Targetkan Pembangunan MRT di Ibu Kota Baru setelah 2024

1 hari lalu

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Otorita IKN Targetkan Pembangunan MRT di Ibu Kota Baru setelah 2024

Pada tahap lanjutan pembangunan IKN setelah tahun 2024, dibangun moda transportasi berbasis rel dalam kota atau MRT.


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

2 hari lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, dimulai dari bantahan Menteri Bahlil soal pemalsuan tanda tangan warga Rempang.