Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Usaha Syariah Perbankan

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Gedung OJK, Jakarta.
Gedung OJK, Jakarta.
Iklan

Selanjutnya, Peraturan OJK tersebut memiliki substansi penguatan unit usaha syariah. Terdiri dari aspek penguatan permodalan (dana usaha), tanggung jawab pengembangan unit usaha syariah yang melibatkan seluruh anggota direksi dan dewan komisaris bank umum konvensional, pemanfaatan sumber daya bank umum konvensional oleh unit usaha syariah, serta kewajiban untuk menyusun rencana tindak penguatan unit usaha syariah dalam rencana korporasi bank umum konvensional induknya.

Aman menjelaskan, penerbitan Peraturan OJK Unit Usaha Syariah merupakan harmonisasi dari Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah. Dengan demikian, maka Peraturan OJK Nomor 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan Unit Usaha Syariah dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah, sebagaimana telah diubah oleh PBI Nomor 15/14/PBI/2013 termasuk ketentuan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"OJK Unit Usaha Syariah selaras dengan arah kebijakan OJK untuk membawa perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, berdaya saing, serta berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial," ujar Aman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, hal tersebut dapat dicapai melalui pengembangan dan penguatan perbankan syariah yang memiliki skala usaha yang lebih memadai, berorientasi pada diferensiasi dan keunikan bisnis, serta lebih berperan dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah.

Selanjutnya: Adapun, substansi pengaturan Peraturan OJK....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: OJK Akan Tutup 600 BPR, Respons Erick Thohir soal Utang Jumbo BUMN ke Vendor

20 menit lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: OJK Akan Tutup 600 BPR, Respons Erick Thohir soal Utang Jumbo BUMN ke Vendor

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang ,5 Desember 2023 dimulai dari rencana OJK menutup 600 BPR.


Tren Investor Aset Kripto Meningkat Sepanjang 2023, tapi Nilai Transaksi Menurun

1 jam lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Tren Investor Aset Kripto Meningkat Sepanjang 2023, tapi Nilai Transaksi Menurun

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan jumlah pelanggan terdaftar aset kripto masih dalam tren meningkat, tapi nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan.


OJK Sebut Bakal Pangkas Sekitar 600 BPR: Tidak Ada Izin Baru

2 jam lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Sebut Bakal Pangkas Sekitar 600 BPR: Tidak Ada Izin Baru

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini jumlah BPR dinilai terlalu banyak, sehingga menimbulkan berbagai masalah tersendiri.


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

3 jam lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


2 BPR Dicabut Izin Usahanya, OJK: Penyelesaian Hak dan Kewajiban Dilakukan Tim Likuidasi

4 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
2 BPR Dicabut Izin Usahanya, OJK: Penyelesaian Hak dan Kewajiban Dilakukan Tim Likuidasi

OJK telah mencabut izin usaha Perumda BPR Karya Remaja Indramayu dan PT BPR Indotama UKM Sulawesi sebagai bentuk penegakan hukum.


Pendapatan Premi Asuransi per Oktober 2023 Tembus Rp 264,23 Triliun

14 jam lalu

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Pendapatan Premi Asuransi per Oktober 2023 Tembus Rp 264,23 Triliun

Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-Oktober 2023 mencapai Rp 264,23 triliun atau naik 3,54 persen Year on Year (YoY).


Pasar Keuangan Global Volatile, OJK: Sektor Perbankan Indonesia Terjaga

16 jam lalu

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
Pasar Keuangan Global Volatile, OJK: Sektor Perbankan Indonesia Terjaga

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan di tengah volatilitas pasar keuangan global, sektor perbankan tetap terjaga.


110 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi Administrasi dan Denda Rp 65,7 Miliar

19 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
110 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi Administrasi dan Denda Rp 65,7 Miliar

OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 110 pihak sepanjang 2023.


Asal Usul 4 Desember Jadi Hari Bank Sedunia, Ditetapkan Melalui Resolusi Majelis Umum PBB

21 jam lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Asal Usul 4 Desember Jadi Hari Bank Sedunia, Ditetapkan Melalui Resolusi Majelis Umum PBB

4 Desember diperingati sebagai Hari Bank Sedunia, bagaimana asal usulnya?


Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

21 jam lalu

Tamu undangan tengah mencoba fitur New IDX Mobile saat peluncuran New IDX Mobile di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. IDX Mobile merupakan salah satu layanan BEI dalam bentuk mobile application yang menyediakan data real-time, seperti harga saham, indeks, berita perusahaan tercatat, laporan keuangan, komoditas, dan lainnya. Serta terdapat beberapa fitur antara lain fitur Capital Market Info yang merupakan informasi real-time pergerakan saham di pasar modal, fitur Stock Heatmap menggambarkan visualisasi kinerja saham untuk memudahkan analisis. Tempo/Tony Hartawan
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.