Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Usaha Syariah Perbankan

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Gedung OJK, Jakarta.
Gedung OJK, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah yang mengatur pemisahan (spin off) unit usaha syariah perbankan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan unit usaha syariah, konsolidasi, dan sanksi.

Bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset unit usaha syariah mencapai lebih dari Rp 50 triliun wajib untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah.

Aman mengungkapkan, Peraturan OJK tersebut telah melalui konsultansi dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada 27 Juni 2023 lalu, dan mempertimbangkan aspirasi publik berupa masukan, serta serangkaian Focus Group Discussion (FGD), dengan pemangku kepentingan.

Selain mengatur pemisahan unit usaha syariah, Aman menjelaskan Peraturan OJK Unit Usaha Syariah ini juga memuat aturan mengenai unit usaha syariah secara komprehensif mulai dari pembukaan, kepengurusan, jaringan kantor, sampai dengan pencabutan izin usaha unit usaha syariah atas permintaan bank umum konvensional (BUK).

Selanjutnya: Selanjutnya, Peraturan OJK tersebut....

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resmi Jadi Ketum PSI, Apa Pendidikan Terakhir Kaesang Pangarep?

8 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Resmi Jadi Ketum PSI, Apa Pendidikan Terakhir Kaesang Pangarep?

Kaesang Pangarep pernah menempuh pendidikan di Anglo Chinese School International dan melanjutkan Singapore University of Social Science.


Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

8 jam lalu

Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan kunjugan lapangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

KemenKop UKM menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.


OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengungkapkan implementasi bursa karbon di Indonesia jauh lebih cepat dibandingkan dengan negara tetangga.


OJK Menilai Peran Sektor Keuangan Penting untuk Capai Target Net Zero Emission

1 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Menilai Peran Sektor Keuangan Penting untuk Capai Target Net Zero Emission

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Agus Sugiarto menilai bahwa peran sektor keuangan sangat penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.


Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

Kemendag menyiapkan sejumlah program untuk menunjang ekspor produk UMKM agar bisa menembus pasar global. Salah satunya lewat perwakilan perdagangan.


Bos OJK Jelaskan Manfaat Riset Lebih Besar Dibanding Biayanya

1 hari lalu

Tangkapan virtual Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, di Jakarta, Selasa 5 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Bos OJK Jelaskan Manfaat Riset Lebih Besar Dibanding Biayanya

Bos OJK menegaskan pentingnya riset dalam sebuah negara.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

2 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


Mengenal Akad Wadiah pada Bank Syariah dan Jenisnya

2 hari lalu

Wadiah merupakan salah satu jenis akad yang ada dalam perbankan syariah. Berikut ini informasi mengenai akad wadiah dan jenis-jenisnya. Foto: Canva
Mengenal Akad Wadiah pada Bank Syariah dan Jenisnya

Wadiah merupakan salah satu jenis akad yang ada dalam perbankan syariah. Berikut ini informasi mengenai akad wadiah dan jenis-jenisnya.


OJK Resmi Luncurkan Jurnal Internasional untuk Sektor Keuangan

2 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Resmi Luncurkan Jurnal Internasional untuk Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan International Journal of Financial System (IJFS) pada hari ini, Senin, 25 September 2023.


BEI Keluarkan Aturan Pengguna Jasa Bursa Karbon

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India, Sabtu, (9/9) di New Delhi, India. Dalam forum tersebut, Jokowi meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengurangi emisi.
BEI Keluarkan Aturan Pengguna Jasa Bursa Karbon

OJK telah menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyelenggara Bursa Karbon (PBK).