TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak ekspor gas alam cair atau LNG. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah untuk melakukan hilirisasi sumber daya.
"Ini semua gas kita yang bisa kita down streaming di industri, kenapa mesti diekspor?" ucap Luhut ketika ditemui wartawan di Menara Danareksa, Senin, 24 Juli 2023. "Kita selama ini ekspor LNG, kita impor lagi LPG. Kenapa nggak kita buat di dalam negeri?"
Kendati begitu, kata Luhut, keputusan tersebut masih menunggu dari arahan rapat bersama Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Luhut juga belum bisa memastikan waktu larangan ekspor LNG mulai berlaku. Sebab, masa kontrak jual beli LNG ini berbeda-beda. "Tapi yang ada sekarang, semua kami bikin down streaming industri karena itu value added-nya buat negeri ini," ujar Luhut.
Adapun sebelumnya, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal, meminta pemerintah tidak buru-buru menyetop ekspor LNG. Dia khawatir kebijakan ini menganggu iklim investasi hulu migas.
"Melarang ekspor LNG itu kontraproduktif. Pasar kita belumm matang," ujar Rizal kepada Tempo, 11 Juli 2023.
Meburutnya, banyak infrastruktur distribusi gas yang harus dibangun lebih dulu untuk meninggkatkan permintaan pasar domestik dan menurunkan biaya distribusi. "Harga gas yang murah ke konsumen domestik dikombinasikan dengan biaya hulu yang mahal tidak menarik minat investor untuk proyek infrastruktrur tersebut," kata Rizal.
RIRI RAHAYU | CAESAR AKBAR
Pilihan editor: Rencana Larangan Ekspor LNG, Aspermigas: Berpotensi Ganggu Iklim Investasi