Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler: Potensi Masalah di Program ASN Paruh Waktu, Perusahaan Besar di Balik Mahalnya Harga Ayam

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan meninggalkan ruangan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada Senin sampai Kamis dan Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.30. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan meninggalkan ruangan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada Senin sampai Kamis dan Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.30. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRencana pemerintah untuk memberlakukan program aparatur sipil negara (ASN) paruh waktu menjadi berita terpopuler yang banyak dibaca. Program ASN paruh waktu ini dianggap bisa membuat anggaran pemerintah lebih efisien. Namun program ini juga menyimpan banyak potensi masalah. Salah satunya adalah potensi timbulnya diskriminasi dan kecemburuan di kalangan ASN.

Berita lain yang juga banyak dibaca adalah mengenai Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) akan meresmikan bursa kripto Indonesia yang dijadwalkan bulan ini, Juli 2023.

Berikutnya adalah berita mengenai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengungkap kasus penyelundupan benur atau benih lobster ke luar negeri, salah satunya ke Singapura. 

Kemudian berita mengenai rencana penerapan cukai terhadap produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang tidak kunjung diterapkan meskipun aturan ini dianggap bisa meningkatkan pendapatan pemerintah.

Berita kelima mengenai penyebab melambungnya harga ayam. Saat ini harga ayam mencapai Rp 90 ribu per ekor. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengatakan lonjakan harga ayam itu terjadi karena suplai ayam lebih banyak ke perusahaan besar.

Berikut rangkuman lima berita terpopuler Tempo.co.

  1. Wacana ASN Paruh Waktu, Pengamat: Menghemat Anggaran namun Bisa Bermasalah

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan wacana pemberlakuan aparatur sipil negara (ASN) paruh waktu bisa untuk efisiensi biaya belanja pegawai. Namun, perlu aturan khusus yang jelas dan spesifik terkait ASN paruh waktu tersebut. Sebab, menurut dia, sejumlah potensi masalah juga bisa timbul dari skema ini.

"Kebijakan ASN paruh waktu bisa bikin rumit manajemen ASN karena gajinya bisa tidak sama dengan yang full time (penuh waktu), jam kerjanya juga berbeda," kata Trubus kepada Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023.

Belum lagi, kata dia, masalah diskriminasi atau kecemburuan sosial yang sangat mungkin terjadi. "Dan yang tidak kalah penting, bagaimana koordinasi antara ASN paruh waktu dengan yang full time?" ucap Trubus. 

Trubus tidak menutup mata jika ASN paruh waktu bisa menghemat anggaran. Namun, kebijakan ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Perlu kajian yang matang, sehingga potensi masalah bisa dihindari. Begitupun dengan pengklasifikasian per bidang pekerjaan. 

ASN paruh waktu, menurut Trubus, bisa diterapkan bagi tenaga pendukung yang selama ini menjadi ASN penuh waktu tetapi jam kerjanya sedikit alias banyak menganggur. Ketimbang membuat boros anggaran karena banyaknya tunjangan, maka bisa dibuat skema paruh waktu. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Apa Peran Bursa Kripto ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

40 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

2 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.