DPR lantas menyetujui PMN sebesar Rp 1,19 triliun yang sebagian besar digunakan untuk membiayai utang yang membelit perusahaan. InJourney pun berencana menghapus penyelenggaraan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika. Musababnya, ajang itu dinilai tidak memberikan pemasukan alias mendatangkan kerugian karena tak ada sponsor yang datang.
Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Ari Respati pun membeberkan kondisi perusahaannya usai bos InJourney mengajukan PMN. ITDC adalah member holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Group, yang merupakan perusahaan pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia.
Ari berujar ITDC telah memperoleh PMN secara tunai dengan total nilai Rp 750 miliar untuk membangun kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020. ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan adalah sebesar Rp 3,4 triliun.
Ari menjelaskan pembangunan dan pengembangan kawasan Mandalika memang membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak. Adapun The Mandalika dibangun sejak tahun 2015 di atas lahan dengan luas kurang lebih 1174 hektare.
Kawasan Mandalika dikembangkan sebagai kawasan pariwisata terintegrasi, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, Utility Duct, Water Treatment Plant, Waste Water Treatment Plant, Jaringan Listrik dan fasilitas pendukung lainnya, serta Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau yang saat ini dikenal dengan nama Pertamina Mandalika International Circuit.
RIANI SANUSI PUTRI | SUPRIYANTHO KHAFID
Pilihan Editor: Profil 3 Proyek di Mandalika yang Baru Diresmikan Erick Thohir