Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Dari lahan seluas itu, sekitar 50 hektar adalah milik Perhutani dan 50 hektar milik Kementrian Perikanan dan Kelautan.

"Ada dua kawasan dilindungi berupa tambak garapan masyarakat yang kepemilikan lahan milik Kementrian  Perikanan dan Kelautan Kelautan dan Perum Perhutani," kata Kepala Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, Dodi Rissi Slamet saat dihubungi Tempo Selasa, 13 Mei 2024.

Dodi mengatakan  saat ini lokasi itu belum dibebaskan. "Soal pembebasan saya belum tahu, tapi di lahan itu masuk plotting," kata Dodi. Plotting merupakan proses verifikasi keaslian sertifikat tanah untuk mengetahui posisi asli lahan di dalam database peta pendaftaran Badan Pertanahan nasional.

Menurut Dodi, ada 5 blok di desanya yang masuk dalam PSN yakni Blok I, II, III, IV hingga V. Selain dua lokasi lahan perlindungan, selebihnya adalah lahan masyarakat berupa tambak dan areal persawahan. Lokasi persis lahan tersebut berdampingan dengan lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar. "Di Desa kami belum ada pengurukan, masih banyak yang belum dijual karena nilainya rendah. Banyak calo tanah berkeliaran. Mereka mendatangi warga dan menanyakan apakah ada tanah hendak dijual,"kata Dodi.

Tambak milik masyarakat yang dibebaskan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta

Pembebasan Lahan di 34 Desa 

Kepala Seksi Pembebasan Lahan BPN Kabupaten Tangerang, Dedi Ali mengatakan ada 34 Desa di 6 Kecamatan masuk dalam pembebasan lahan PSN PIK 2. "Ada 34 desa di 6 kecamatan sesuai Surat Keputusan penetapan lokasi, diantaranya untuk kepentingan pembangunan tol Kartaraja,"kata Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Camat Mauk, Khalidi menyebut ada lima desa dan satu kelurahan di kecamatannya yang masuk dalam kawasan PSN, yaitu Desa Gunung Sari, Desa Sasak, Desa Mauk Barat, Desa Ketapang, Desa Tegal Kunir Lor dan Kelurahan  Mauk Timur.

Tempo mendatangi lokasi milik PIK 2 di Jalan Raya Mauk. Saat ini, lokasi-lokasi itersebut sudah dipasangi  plang berupa papan putih bertuliskan kata PERHATIAN menggunakan cat merah. Di bawahnya, memuat pengumuman yang tidak berkepentingan dilarang masuk area proyek PIK 2. Di bawahnya tertera nama perusahaan PT. Kukuh Mandiri Lestari, dikenal sebagai perusahaan di bawah payung Agung Sedayu dan Salim Grup.

Di atas hamparan tanah itu, terlihat dari pinggir jalan alat-alat  berat sudah berada di lokasi yang dijaga satpam.  Belum ada aktivitas  pengerjaan proyek kecuali terlihat hamparan lahan yang sudah dipadatkan.

Salah satu warga Mauk, Dony, tahu persis daerah itu dulunya merupakan areal persawahan. Dia tinggal di Desa Banyuasih, lokasinya persis menempel dengan lokasi lahan PIK 2 itu. Menurut Dony sejak lahan sawah diurug tempat tinggalnya kerap banjir. Genangan air masuk ke rumah pernah sampai betis orang dewasa. "Seumur-umur saya tinggal sudah puluhan tahun baru setahun belakangan sejak sawah diurug menjadi banjir, " katanya.

Agung Sedayu Grup (ASG) menginvestasikan dananya untuk PSN PIK 2  senilai Rp 40 Triliun. Kuasa hukum pengembang, Haris Azhar mengatakan dana itu seluruhnya dana sendiri, bukan  bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Haris mengatakan proyek itu akan dikembangkan  di atas lahan seluas 1.755  untuk pengembangan Destinasi Wisata Pesisir Pantai  Tangerang Utara. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

15 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi  (kanan) saat groundbreaking atau peletakan batu pertama Mandiri Financial Centre di kawasan strategis Pantai Indah Kapuk (PIK), pada 5 Oktober 2024. Dok. Bank Mandiri
Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Pembangunan Mandiri Financial Center di PIK 2 merupakan bukti nyata komitmen Bank Mandiri dalam berinovasi dan merespons kebutuhan masyarakat serta pelaku bisnis.


Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

19 jam lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

DKP Provinsi Banten mengantongi nama berinisial T yang diduga terlibat dalam pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Masih misterius.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

21 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

21 jam lalu

Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas (Karorenhukmas) BNPT Brigjen Pol Tedjo Wijanarko (kiri) menebarkan benih ikan nila kepada Mitra Deradikalisasi (mitra derad) selaku penerima manfaat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat 4 Oktober 2024. Dok. BNPT
Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.


Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

KKP menyatakan ada 66 perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Salah satu perusahaan itu milik Yusril Ihza Mahendra, PT Gajamina Sakti Nusantara.


Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

Jurnalis yang juga Pemimpin Redaksi Floresa ditangkap dan dianiaya serta isi ponselnya digeledah saat meliput unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok.


Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

2 hari lalu

Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.


KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

2 hari lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

KKP mencabut izin PT Tiara Cipta Nirwana karena melanggar administrasi dengan melakukan kegiatan di laut tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan.


Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

Celios memandang kebijakan tambang pasir laut hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha


Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

3 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Melihat dari dekat patok-patok bambu yang memagari laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang masih dianggap misteri pemilik dan tujuannya.