Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaProduk pinjaman daring (online) atau pinjol masih umum dijadikan pilihan oleh sebagian masyarakat dalam upaya untuk menyelesaikan berbagai masalah keuangan. 

Proses pengajuan yang sederhana dan pencairan dana yang cepat menjadi alasan mengapa fintech peer to peer (P2P) lending lambat laun kian menggerus popularitas pinjaman di bank. 

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total wanprestasi pinjol atau kredit macet di atas 90 hari mencapai Rp1,78 triliun dari outstanding sebesar Rp60,4 triliun pada Januari 2024. 

Angka itu lebih tinggi 27 persen dari tingkat gagal bayar pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,4 triliun. 

Lantas, apakah orang terlilit pinjol sulit mengajukan pinjaman di bank? Ini penjelasan lengkapnya.

Apakah Orang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan pinjol, termasuk fitur beli sekarang bayar nanti (paylater) di e-commerce membuat anak muda tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Paylater ini sudah nyata. Beberapa bank kemarin mengeluhkan, anak-anak muda banyak yang seharusnya mengajukan KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang paylater. Itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu. Kemudian, jelek kan skor kreditnya,” kata Friderica dalam sesi doorstop setelah Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara. 

KPR sendiri merupakan salah satu fasilitas kredit yang ditawarkan lembaga perbankan untuk membeli atau memperbaiki hunian. 

Di Indonesia, dikenal ada dua jenis KPR, yaitu bersubsidi dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, dan non-subsidi dengan ketentuan suku bunga sesuai kebijakan bank yang bersangkutan. 

Friderica menjelaskan, layanan paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya Bank Indonesia (BI) Checking. Sehingga, jika terdapat tunggakan, maka dapat memengaruhi skor kredit individu yang bersangkutan. 

Dengan demikian, dia mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan, seiring dengan meningkatnya kasus anak muda terjerat pinjol dan sejenisnya sepanjang 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang enggak hati-hati dalam mengelola keuangan, dalam berutang kayak begitu,” ucapnya. 

Dia juga menyarankan agar anak muda untuk menggunakan layanan yang disediakan lembaga jasa keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan. 

“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Jangan besar pasak daripada tiang, nanti terjerat,” ujar Friderica. 

Cara Memperbaiki Skor Kredit Buruk

Pada dasarnya, tidak ada cara lain untuk membersihkan skor kredit selain dengan melunasi tunggakan. 

Setelah itu, masyarakat dapat meminta surat keterangan bebas tunggakan dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Kemudian, tunjukkan dokumen tersebut ke OJK untuk dilakukan konfirmasi dan validasi data. 

Selanjutnya, masyarakat dapat memeriksa skor kredit SLIK atau BI Checking apakah mengalami perubahan atau tidak. 

Apabila tidak berubah, maka dapat bertanya ke lembaga keuangan terkait agar ditindak lebih lanjut. Asal cicilan berhasil dilunasi, skor kredit akan dinyatakan bersih dalam waktu dekat. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

15 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

Spesialis jiwa konsultan di RSCM terangkan kesamaan pinjol dan judi online serta pengaruhnya di otak orang muda.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

16 jam lalu

Anda mungkin penasaran, apakah data di aplikasi pinjol bisa dihapus? Berikut ini penjelasan lengkapnya. Anda bisa meminta bantuan pada OJK. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

Berikut ini deretan pinjol legal yang memiliki izin operasional dari OJK per Jumat, 12 Juli 2024. OJK pun mengimbau untuk menggunakan pinjol legal.


Pemicu Orang Kecanduan Judi Online dan Kemiripannya dengan Pinjol

18 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pemicu Orang Kecanduan Judi Online dan Kemiripannya dengan Pinjol

Keinginan memperoleh uang dan kesenangan secara instan mendorong orang mengakses layanan pinjaman online dan judi online.


Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

22 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Ketahui bentuk-bentuk dan ciri-ciri modus penipuan via telepon.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


LBH Jakarta: Putusan MA Buktikan Negara Gagal Lindungi Warga dari Praktik Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
LBH Jakarta: Putusan MA Buktikan Negara Gagal Lindungi Warga dari Praktik Pinjol

Jakarta mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang memutuskan pemerintah telah membiarkan praktik pinjaman online atau pinjol.


MA Sebut Presiden hingga DPR Berbuat Lalai Karena Praktik Pinjol Marak

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
MA Sebut Presiden hingga DPR Berbuat Lalai Karena Praktik Pinjol Marak

Mahkamah Agung menyatakan pemerintah telah berbuat lalai karena membiarkan praktik pinjol tumbuh subur.


Rupiah Melemah Jadi Rp 16.250 per Dolar AS, Analis Ingatkan Prabowo-Gibran Hati-hati dengan Warisan Utang Jatuh Tempo

1 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Rupiah Melemah Jadi Rp 16.250 per Dolar AS, Analis Ingatkan Prabowo-Gibran Hati-hati dengan Warisan Utang Jatuh Tempo

Rupiah hari ini ditutup melemah 35 poin ke level Rp 16.250 per dolar AS. Analis mengingatkan pemerintahan Prabowo-Gibran berhati-hati dengan utang.


Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

2 hari lalu

Mantan Wapres,  Hamzah Haz melambaikan tangan kepada wartawan, usai menjenguk Fuad Amin Imron di Rutan KPK, Jakarta, 2 April 2015. Fuad Amin Imron diduga terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Bangkalan, Madura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

Ekonom sekaligus Rektor di Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengenang Hamzah Haz sebagai penjaga APBN.