TEMPO.CO, Jakarta - Produk pinjaman daring (online) atau pinjol masih umum dijadikan pilihan oleh sebagian masyarakat dalam upaya untuk menyelesaikan berbagai masalah keuangan.
Proses pengajuan yang sederhana dan pencairan dana yang cepat menjadi alasan mengapa fintech peer to peer (P2P) lending lambat laun kian menggerus popularitas pinjaman di bank.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total wanprestasi pinjol atau kredit macet di atas 90 hari mencapai Rp1,78 triliun dari outstanding sebesar Rp60,4 triliun pada Januari 2024.
Angka itu lebih tinggi 27 persen dari tingkat gagal bayar pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,4 triliun.
Lantas, apakah orang terlilit pinjol sulit mengajukan pinjaman di bank? Ini penjelasan lengkapnya.
Apakah Orang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan pinjol, termasuk fitur beli sekarang bayar nanti (paylater) di e-commerce membuat anak muda tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Paylater ini sudah nyata. Beberapa bank kemarin mengeluhkan, anak-anak muda banyak yang seharusnya mengajukan KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang paylater. Itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu. Kemudian, jelek kan skor kreditnya,” kata Friderica dalam sesi doorstop setelah Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.
KPR sendiri merupakan salah satu fasilitas kredit yang ditawarkan lembaga perbankan untuk membeli atau memperbaiki hunian.
Di Indonesia, dikenal ada dua jenis KPR, yaitu bersubsidi dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, dan non-subsidi dengan ketentuan suku bunga sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Friderica menjelaskan, layanan paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya Bank Indonesia (BI) Checking. Sehingga, jika terdapat tunggakan, maka dapat memengaruhi skor kredit individu yang bersangkutan.
Dengan demikian, dia mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan, seiring dengan meningkatnya kasus anak muda terjerat pinjol dan sejenisnya sepanjang 2023.
“Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang enggak hati-hati dalam mengelola keuangan, dalam berutang kayak begitu,” ucapnya.
Dia juga menyarankan agar anak muda untuk menggunakan layanan yang disediakan lembaga jasa keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan.
“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Jangan besar pasak daripada tiang, nanti terjerat,” ujar Friderica.
Cara Memperbaiki Skor Kredit Buruk
Pada dasarnya, tidak ada cara lain untuk membersihkan skor kredit selain dengan melunasi tunggakan.
Setelah itu, masyarakat dapat meminta surat keterangan bebas tunggakan dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Kemudian, tunjukkan dokumen tersebut ke OJK untuk dilakukan konfirmasi dan validasi data.
Selanjutnya, masyarakat dapat memeriksa skor kredit SLIK atau BI Checking apakah mengalami perubahan atau tidak.
Apabila tidak berubah, maka dapat bertanya ke lembaga keuangan terkait agar ditindak lebih lanjut. Asal cicilan berhasil dilunasi, skor kredit akan dinyatakan bersih dalam waktu dekat.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya