TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 kreditur luar negeri yang menagih utang Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie akhirnya menyetujui proposal perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sempat terancam pailit, Bakrie mengajukan proposal perdamaian dengan mekanisme bayar utang dalam tiga tahap.
"100 persen setuju," kata salah satu pengurus dalam perkara ini saat membacakan hasil voting pada kreditur pada Senin, 4 November 2024.
Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne). PKPU terhadap empat perusahaan itu sebelumnya telah diperpanjang dari 20 September hingga 4 November 2024.
Bakrie akan membayar masing-masing 10 persen dari Rp Rp 3,71 triliun utang pokok para kreditur tanpa bunga dan denda ataupun penalti. Dari jumlah itu, VIVA akan membayar Rp 317 miliar secara tunai pada termin pertama dalam waktu 1x24 jam usai voting para kreditur dibacakan.
“Akhirnya ketemu formulanya,” kata kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Adriyan saat ditemui usai sidang pada Senin, 4 November 2024.
Marx mengatakan proposal itu telah diajukan sekaligus direvisi beberapa kali oleh VIVA. Meski demikian, dia tetap menghargai semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik dalam perkara ini.
Dalam tahap kedua, VIVA akan membayar secara tunai sebesar 5 persen dari utang pokok. Pembayaran ini akan berlangsung pada atau sebelum 90 hari sejak proposal perdamaian ini diterima. Sementara itu, sisa 85 persen utang VIVA ke para kreditur akan tetap sesuai dengan perjanjian awal pinjaman, yaitu Senior Facility Agreement dan Junior Facility Agreement.
Kemudian, Bakrie juga akan mengkonversi sisa utang menjadi obligasi tanpa kupon yang diterbitkan oleh MDIA atau VIVA. Dalam proses ini, VIVA nantinya akan melepas saham MDIA sebanyak 50 persen setelah pembayaran tunai pertama berlangsung. Kemudian, saham MDIA juga akan dilepas 25 persen setelah pembayaran tunai kedua dan 25 saham MDIA untuk menutup penyelesaian seluruh utang.
Selanjutnya: Dalam laporan keuangan konsolidasian interim VIVA terakhir,,,,