Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 kreditur luar negeri yang menagih utang Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie akhirnya menyetujui proposal perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sempat terancam pailit, Bakrie mengajukan proposal perdamaian dengan mekanisme bayar utang dalam tiga tahap.

"100 persen setuju," kata salah satu pengurus dalam perkara ini saat membacakan hasil voting pada kreditur pada Senin, 4 November 2024.  

Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne). PKPU terhadap empat perusahaan itu sebelumnya telah diperpanjang dari 20 September hingga 4 November 2024. 

Bakrie akan membayar masing-masing 10 persen dari Rp Rp 3,71 triliun utang pokok para kreditur tanpa bunga dan denda ataupun penalti. Dari jumlah itu, VIVA akan membayar Rp 317 miliar secara tunai pada termin pertama dalam waktu 1x24 jam usai voting para kreditur dibacakan. 

“Akhirnya ketemu formulanya,” kata kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Adriyan saat ditemui usai sidang pada Senin, 4 November 2024. 

Marx mengatakan proposal itu telah diajukan sekaligus direvisi beberapa kali oleh VIVA. Meski demikian, dia tetap menghargai semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik dalam perkara ini. 

Dalam tahap kedua, VIVA akan membayar secara tunai sebesar 5 persen dari utang pokok. Pembayaran ini akan berlangsung pada atau sebelum 90 hari sejak proposal perdamaian ini diterima. Sementara itu, sisa 85 persen utang VIVA ke para kreditur akan tetap sesuai dengan perjanjian awal pinjaman, yaitu Senior Facility Agreement dan Junior Facility Agreement. 

Kemudian, Bakrie juga akan mengkonversi sisa utang menjadi obligasi tanpa kupon yang diterbitkan oleh MDIA atau VIVA. Dalam proses ini, VIVA nantinya akan melepas saham MDIA sebanyak 50 persen setelah pembayaran tunai pertama berlangsung. Kemudian, saham MDIA juga akan dilepas 25 persen setelah pembayaran tunai kedua dan 25 saham MDIA untuk menutup penyelesaian seluruh utang. 

Selanjutnya: Dalam laporan keuangan konsolidasian interim VIVA terakhir,,,,

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

3 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

14 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA milik keluarga Bakrie.


IHSG Melemah di Akhir Sesi Pertama Hari Ini ke 7.439,2, Indeks Sektor Konsumer Siklikal Paling Jeblok

21 jam lalu

Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan atau IHSG yang melemah atau terlihat di ruang utama Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Melemah di Akhir Sesi Pertama Hari Ini ke 7.439,2, Indeks Sektor Konsumer Siklikal Paling Jeblok

IHSG ditutup melemah 0,87 persen di level 7.439,2 pada sesi pertama perdagangan Senin, 4 November 2024.


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

22 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

23 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan hasil permohonan PKPU sebesar Rp 8,79 triliun yang melilit empat perusahaan media milik Aburizal Bakrie.


Penjualan ACES Naik jadi Rp 6,11 Triliun Menjelang Lisensi ACE Hardware Berakhir

1 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Penjualan ACES Naik jadi Rp 6,11 Triliun Menjelang Lisensi ACE Hardware Berakhir

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES), yang dulunya PT Ace Hardware Indonesia Tbk, memperoleh penjualan Rp 6,11 triliun per triwulan ketiga 2024


Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

1 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu.


Ini 5 Sentimen yang Mempengaruhi Pergerakan IHSG Pekan Ini

1 hari lalu

Pekerja melewati layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,16 oersen atau 12,535 poin menjadi 7.772,596 pada sehari setelah pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. TEMPO/Tony Hartawan
Ini 5 Sentimen yang Mempengaruhi Pergerakan IHSG Pekan Ini

IHSG pekan lalu merosot. Bagaimana dengan pekan ini? Berikut sejumlah sentimen yang bakal mempengaruhi pergerakan pasar modal pekan ini.


Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

Soal pemutihan utang petani dan nelayan, Airlangga mengatakan Himbara bisa melakukan hapus buku tapi tidak bisa melakukan hapus tagih.


28 Perusahaan Antre IPO di BEI, 16 di Antaranya Punya Aset Jumbo

1 hari lalu

Papan elektronik di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2). BEI akan memberlakukan kembali praktik transaksi short selling mulai 1 Mei 2009 bertepatan dengan penerapan efektif peraturan transaksi margin dan short selling. TEMPO/Puspa Perwitasari
28 Perusahaan Antre IPO di BEI, 16 di Antaranya Punya Aset Jumbo

Bursa Efek Indonesia mengantongi 28 perusahaan yang sedang mengantre di pipeline pencatatan perdana saham atau initial public offering (IPO).