Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Iklan

Dalam laporan keuangan konsolidasian interim VIVA terakhir pada 30 September 2023, perusahaan ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp 906 miliar alias turun dari periode sebelumnya, yaitu Rp 1,32 triliun. Dari Rp 906 miliar itu, beban usaha perusahaan pun lebih tinggi, yaitu Rp 1,14 triliun. Beban usaha terbesar VIVA berasal dari operasional perusahaan yang meliputi gaji karyawan, jasa profesional, transportasi, air, listrik, dan sejenisnya sebesar Rp 630,2 miliar. Walhasil, pada triwulan III atau 30 September 2024, VIVA mencatatkan rugi Rp 239 miliar.   

Berikut Ini Upaya VIVA Membayar Utang selama Proses PKPU.

1. Temui Kreditur di Singapura

Memanfaatkan waktu hingga 4 November mendatang, seorang pengusaha mengungkapkan, manajemen VIVA menempuh berbagai upaya, dari mencari pendanaan ke luar negeri hingga menemui kreditor untuk bernegosiasi. Dalam laporan Majalah Tempo dijelaskan VIVA antara lain bertemu dengan pengurus Arkkan Opportunities Fund di Singapura. Keluarga Bakrie mengutus Nalinkant Rathod, anggota Dewan Penasihat Internasional Bakrie Global. Pria berkebangsaan India itu adalah Chief Executive Officer Bumi Plc di London. Ia juga Presiden Komisaris PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia, perusahaan tambang batu bara terbesar milik keluarga Bakrie. Rathod juga mengemban jabatan komisaris di beberapa perusahaan Grup Bakrie.

Materi pembahasan antara lain upaya meminta diskon atau haircut atas pembayaran utang. Bakrie juga mengajukan permohonan pembayaran bagian pokok utang saja, tanpa bunga dan denda ataupun penalti. Total tagihan utang sindikasi US$ 560 juta atau sekitar Rp 8,8 triliun. Adapun pokok utangnya US$ 239 juta atau sekitar Rp 3,7 triliun. Bakrie meminta bisa membayar 30 persen dari pokok utang dengan periode pembayaran hingga 30 tahun. 

Kuasa hukum 12 kreditur, Marx Adriyan, pun tak menampik kabar tersebut. Ia mendapat informasi bahwa salah satu kliennya bertemu dan bernegosiasi dengan utusan Bakrie. Namun tak ada angka yang disepakati. “Tidak ketemu (kesepakatan),” tuturnya. 

Dua pekan sebelumnya, Neil menjelaskan upaya perusahaan yang secara intensif akan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. “Perusahaan akan mencari jalan keluar atas PKPU ini untuk kepentingan para pemangku kepentingan, seperti kreditur, supplier, dan distributor,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024. Neil berharap rencana perdamaian yang diusulkan dapat mengakomodasi semua kepentingan. VIVA optimistis skema restrukturisasi utang melalui PKPU ini dapat diterima dan memberi kepastian bagi para kreditur.

2. VIVA Gugat Balik 12 Kreditur atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada April 2024, VIVA menggugat 12 kreditur asing yang memberi pinjaman sindikasi. VIVA juga menggugat Madison Pacific Trust Limited selaku agen fasilitas 12 kreditur dan BPC Lux 2 Sarl. Selain itu, VIVA menyertakan anak perusahaannya, yaitu Intermedia Capital atau MDIA, sebagai tergugat bersama PT Sinartama Gunita dan PT Bursa Efek Indonesia

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 dengan nomor perkara 229/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. VIVA melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.

VIVA menuding para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni mengeksekusi gadai saham MDIA. VIVA menyatakan saham Intermedia Capital atas nama Visi Media Asia yang semula dititipkan di kustodian Bank Negara Indonesia telah berubah kepemilikan menjadi atas nama UOB Kay Hian Hong Kong.

Selanjutnya: Karena itu, VIVA selaku debitur menolak tagihan 12 kreditur....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Pasti Tindak 498 Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal Sepanjang September 2024

1 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Satgas Pasti Tindak 498 Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal Sepanjang September 2024

Satgas Pasti menemukan nomor whatsapp penagih (debt collector) pinjol ilegal yang melakukan ancaman, hingga intimidasi.


Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

5 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

16 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA milik keluarga Bakrie.


IHSG Melemah di Akhir Sesi Pertama Hari Ini ke 7.439,2, Indeks Sektor Konsumer Siklikal Paling Jeblok

23 jam lalu

Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan atau IHSG yang melemah atau terlihat di ruang utama Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Melemah di Akhir Sesi Pertama Hari Ini ke 7.439,2, Indeks Sektor Konsumer Siklikal Paling Jeblok

IHSG ditutup melemah 0,87 persen di level 7.439,2 pada sesi pertama perdagangan Senin, 4 November 2024.


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

23 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

1 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan hasil permohonan PKPU sebesar Rp 8,79 triliun yang melilit empat perusahaan media milik Aburizal Bakrie.


Penjualan ACES Naik jadi Rp 6,11 Triliun Menjelang Lisensi ACE Hardware Berakhir

1 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Penjualan ACES Naik jadi Rp 6,11 Triliun Menjelang Lisensi ACE Hardware Berakhir

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES), yang dulunya PT Ace Hardware Indonesia Tbk, memperoleh penjualan Rp 6,11 triliun per triwulan ketiga 2024


Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

1 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu.


Ini 5 Sentimen yang Mempengaruhi Pergerakan IHSG Pekan Ini

1 hari lalu

Pekerja melewati layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,16 oersen atau 12,535 poin menjadi 7.772,596 pada sehari setelah pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. TEMPO/Tony Hartawan
Ini 5 Sentimen yang Mempengaruhi Pergerakan IHSG Pekan Ini

IHSG pekan lalu merosot. Bagaimana dengan pekan ini? Berikut sejumlah sentimen yang bakal mempengaruhi pergerakan pasar modal pekan ini.


Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih

Soal pemutihan utang petani dan nelayan, Airlangga mengatakan Himbara bisa melakukan hapus buku tapi tidak bisa melakukan hapus tagih.