Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Fintech Ingin Pinjol Tidak Selalu Dianggap Negatif Kecuali Ilegal

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Suasana pameran Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi  Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkolaborasi untuk mendorong  dan keuangan di Indonesia.  Tempo/Tony Hartawan
Suasana pameran Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkolaborasi untuk mendorong dan keuangan di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Budi Gandasoebrata berharap masyarakat tidak selalu mengasosiasikan layanan pinjaman online (pinjol) sebagai sesuatu yang negatif. Menurutnya, layanan pinjol atau peer to peer lending hadir untuk memberikan layanan keuangan yang lebih inklusif.

“Jadi mungkin salah satu yang kami coba sosialisasikan adalah pinjol itu sebenarnya, selama berizin dan diawasi otoritas yang relevan, bukan kegiatan illegal,” kata Budi di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

Budi menegaskan saat ini ada banyak penyedia layanan pinjol yang sudah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mengurangi label negatif terhadap pinjol, menurutnya sebutan yang pas untuk layanan keuangan yang bermasalah adalah pinjol ilegal atau fintech ilegal.

Ia menambahkan, industri fintech maupun industri finansial secara konvensional merupakan sektor yang berbasis kepercayaan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai literasi keuangan. “Ujung-ujungnya memang bagaimana kita meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bisa menggunakan solusi keuangan yang memang kebetulan saja media berbeda yaitu media digital,” ujarnya.

Industri fintech saat ini sedang mengalami pertumbuhan. Sebelumnya, OJK mencatat outstanding P2P lending mencapai Rp74,48 triliun per September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan jumlah itu naik 33,73 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yakni sebensar Rp55,70 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Tingkat kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di 2,38 persen. Agusman mengatakan rasio TWP90 turun dibandingkan tahun lalu yang angkanya 2,82 persen per September 2023.

Per Oktober 2024, OJK juga mencatat terdapat 14 dari 97 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Dari 14 penyelenggara P2P  lending tersebut, lima di antaranya sedang dalam proses analisis penanganan modal disetor. “OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan ekuitas minimum dimaksud baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor, termasuk pengembalian izin usaha,” kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat, 1 November 2024 lalu.

Pilihan editor: Bahlil Pertimbangkan Tetap Berikan Subsidi BBM Untuk Kendaraan Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut Ada 561 Aduan Masyarakat Soal Kasus Investree

2 hari lalu

Investree. wikipedia.org
OJK Sebut Ada 561 Aduan Masyarakat Soal Kasus Investree

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan telah ada total 561 aduan dari masyarakat yang diterima oleh OJK terkait dengan kasus Investree.


OJK Hentikan Aktivitas 2.500 Pinjol Ilegal dan Blokir Nomor Kontak Debt Collector

3 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Hentikan Aktivitas 2.500 Pinjol Ilegal dan Blokir Nomor Kontak Debt Collector

OJK menghentikan 2.500 aktivitas pinjol ilegal serta memblokir 995 nomor kontak debt collector.


OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

5 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.


PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

6 hari lalu

Investree. wikipedia.org
PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

Sebanyak 22 lender menggugat perdata perusahaan pinjaman online PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum usai izin perusahaan itu dicabut Otoritas Jasa Keuangan.


Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

11 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

Survei dari Koalisi Hidup Layak menunjukkan upah buruh tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Prabowo akan Terbitkan Perpres untuk Putihkan Utang Petani dan Nelayan

11 hari lalu

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis
Prabowo akan Terbitkan Perpres untuk Putihkan Utang Petani dan Nelayan

Hashim mengatakan, mungkin minggu depan Perpres ini akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.


Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK

11 hari lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan kreditur


Pemicu OJK Buru Bos Pinjol Hingga ke Luar Negeri

11 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
Pemicu OJK Buru Bos Pinjol Hingga ke Luar Negeri

OJK bekerja sama dengan polisi untuk mencari mantan CEO Investree, Adrian Gunadi, bos pinjol yang diduga berada di luar negeri.


Izin Usaha Resmi Dicabut, Pinjol Investree Salurkan Pinjaman Rp 14,43 Triliun sejak 2015

12 hari lalu

Investree. wikipedia.org
Izin Usaha Resmi Dicabut, Pinjol Investree Salurkan Pinjaman Rp 14,43 Triliun sejak 2015

Beroperasi sejak 2015 silam, PT Investree Radika Jaya (Investree) kini tinggal nama. Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha Investree


Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK karena Diduga Himpun Dana Tanpa Izin

12 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK karena Diduga Himpun Dana Tanpa Izin

OJK menilai PT Investree menghimpun dana tanpa izin.