Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun sebelumnya mencurigai ada pelaku usaha di dua bidang tersebut yang melakukan lobi-lobi kepada pemerintah, sehingga rekomendasi yang sudah disetujui sejak 2018 itu tidak segera dilaksanakan.
Misbakhun menilai penundaan ini membuat negara mengalami kerugian. Pasalnya, potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.
"Harusnya KPK, BPK, Kejagung nangkepin orang yang melakukan lobi ini. Dicari lobi apa yang ada. Kita harus marah. Kalau saya sih marah. Enggak pantes menunda-nunda," kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.
Misbakhun menilai penundaan penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan ini juga tak sesuai dengan kondisi Direktorat Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan yang mengalami penurunan penerimaan secara signifikan.
Pilihan Editor: Menhub Budi Karya Pastikan Tarif LRT Jabodebek akan Disubsidi Pemerintah