TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap pemerintah melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan hasil pemeriksaan badan tersebut. Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan pada 2005-2022, BPK menyampaikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD.
“Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata Isma pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin 26 Juni 2023.
Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan 77 persen telah sesuai, 17 persen belum sesuai, 5 persen belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 1 persen tidak dapat ditindaklanjuti.
Secara kumulatif hingga 31 Desember 2022, lanjut dia, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp136,03 triliun.
“Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.” kata Isma.
Pada LHP LKPP Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
LK Kementerian Kominfo 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)