Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Minta Presiden Jokowi Ingatkan Semua Menteri Follow Up Hasil Pemeriksaan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Juni 2023. ANTARA/Indra Arief Pribadi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Juni 2023. ANTARA/Indra Arief Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap pemerintah melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan hasil pemeriksaan badan tersebut. Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan pada 2005-2022, BPK menyampaikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD.

“Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata Isma pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin 26 Juni 2023.

Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan 77 persen telah sesuai, 17 persen belum sesuai, 5 persen belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 1 persen tidak dapat ditindaklanjuti.

Secara kumulatif hingga 31 Desember 2022, lanjut dia, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp136,03 triliun.

“Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.” kata Isma.

Pada LHP LKPP Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

LK Kementerian Kominfo 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhaimin Iskandar Minta Aliran Dana Korupsi BTS Diusut Tuntas

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Bacawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di menghadiri acara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ) Award di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan,  Rabu, 27 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Muhaimin Iskandar Minta Aliran Dana Korupsi BTS Diusut Tuntas

Muhaimin Iskandar menilai Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas aliran dana Korupsi BTS.


KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. ANTARA/HO
KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.


Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR, Ketua MKD Masih Lihat Perkembangan

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Adang Darajatun menanggapi ihwal aliran dana korupsi BTS 70 Miliar ke Komisi I DPR RI, Rabu, 27 September 2023 di Hotel Bidakara,  Jakarta Selatan. Tika Ayu/Tempo.co
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR, Ketua MKD Masih Lihat Perkembangan

MKD menyatakan belum mendapatkan laporan soal aliran dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR.


Saksi Kunci Kasus Korupsi BTS, Windi Purnama Ungkap Aliran Dana ke BPK Rp 40 Miliar

2 hari lalu

Terdakwa Anang Achmad Latief meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Kunci Kasus Korupsi BTS, Windi Purnama Ungkap Aliran Dana ke BPK Rp 40 Miliar

Windi Purnama menyatakan mengalirkan uang korupsi BTS sebesar Rp 40 miliar kepada seorang bernama Sadikin. Uang itu disebut untuk BPK.


Memahami Laporan Keuangan Perusahaan dan Jenis-Jenisnya

7 hari lalu

Sebelum mengambil langkah untuk memulai usaha baru, pastikan untuk memahami dengan baik laporan keuangan terlebih dahulu. Foto: Canva
Memahami Laporan Keuangan Perusahaan dan Jenis-Jenisnya

Sebelum mengambil langkah untuk memulai usaha baru, pastikan untuk memahami dengan baik laporan keuangan terlebih dahulu.


Sri Mulyani Bicara Proses Pembahasan RUU APBN 2024 yang Disetujui Disahkan jadi UU

9 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Bicara Proses Pembahasan RUU APBN 2024 yang Disetujui Disahkan jadi UU

Sri Mulyani mengakui bahwa di dalam pembahasan dengan DPR RI, bahkan dalam tiga pekan terakhir banyak sekali perubahan terjadi.


KPU dan LKPP Teken Kontrak Payung Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Senilai Rp 302,14 M

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU dan LKPP Teken Kontrak Payung Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Senilai Rp 302,14 M

KPU dan LKPP meneken kontrak payung tahap I dengan perusahaan-perusahaan dan BUMN untuk menyediakan kebutuhan logistik Pemilu 2024.


Pengertian Neraca Saldo Lengkap dengan Cara Membuatnya

15 hari lalu

Neraca saldo adalah istilah yang berhubungan dengan akuntansi.  Namun, apa itu neraca saldo? Berikut ini penjelasannya. Foto: Canva
Pengertian Neraca Saldo Lengkap dengan Cara Membuatnya

Neraca saldo adalah istilah yang berhubungan dengan akuntansi. Namun, apa itu neraca saldo? Berikut ini penjelasannya.


Kasus Program Proteksi TKI Diusut KPK, Stafsus Menaker Sebut Soal Itu Sudah Selesai Sejak 2017

20 hari lalu

Staf Khusus Menakertrans Dita Indah Sari (kiri), Jubir Kemenlu Michael Tene (kanan) dan Anggota Komisi I DPR Poempida Hidayatulloh (tengah) menjadi narasumber dalam dialog interaktif sebuah radio swasta
Kasus Program Proteksi TKI Diusut KPK, Stafsus Menaker Sebut Soal Itu Sudah Selesai Sejak 2017

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menjelaskan soal kronologi pengadaan program proteksi TKI yang tengah diusut KPK.


Kempit Laba Bersih Rp 448 Miliar, Angkasa Pura I Sebut Sumber Peningkatan Performa

29 hari lalu

(Baju hitam) Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi saat konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 6 Maret 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
Kempit Laba Bersih Rp 448 Miliar, Angkasa Pura I Sebut Sumber Peningkatan Performa

PT Persero Angkasa Pura I (AP I) mencetak laba bersih sebesar Rp448 miliar pada periode Januari hingga Juli 2023.