Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Temprint Laporkan Direktur PT Gratina atas Dugaan Penipuan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Temprint melaporkan Direktur PT Grafika Multi Warna (PT Gratina) Djohar Tjintamani Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Perusahaan yang menjadi bagian Tempo Media Group ini membuat laporan dugaan penipuan tersebut sejak Selasa,13 Juni 2023.

Direktur Utama PT. Temprint I M Krisnu A K menjelaskan, kasus ini bermula saat Temprint dan Gratina sama-sama masuk dalam penunjukkan pengadaan cetakan brosur Indomaret dari PT Indomarco Prismatama.

“Kemudian, pada rentang Oktober-November 2022, PT Gratina tidak dapat mencetak brosur yang menjadi bagian mereka dan kemudian men-sub-orderkan ke PT Temprint,” ujar Krisnu saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Juni 2023.

Awalnya, Djohar sebagai Direktur PT Gratina berjanji akan membayar menggunakan giro dalam jangka 60 hari ke PT Temprint, saat mereka telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama. 

Krisnu mengungkapkan, atas semua pesanan dari PT Grafika Multi Warna (Gratina), PT Temprint telah menyelesaikan kewajibannya ke PT Grafika Multi Warna yang terakhir, pada November 2022. Pada Desember 2022, PT Gratina mengatakan akan mengubah metode pembayaran dengan transfer langsung ke rekening PT Temprint.

Namun, hingga batas waktu pembayaran pada Januari 2023 PT Gratina tidak kunjung membayarkan biaya percetakan tersebut. Padahal, Gratina telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama atas pekerjaan tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hingga sekarang tidak ada pembayaran dari PT Gratina ke Temprint” ujar Krisnu. Total dana yang mesti dibayarkan oleh PT Gratina ke PT Temprint sebesar Rp 2.161.633.980.

Pihak PT Temprint telah berusaha menagih pembayaran tersebut namun pembayaran tidak kunjung dilakukan. Hal itu membuat pihak PT Temprint melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. 

PT Temprint melaporkan PT Gratina atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 KUHP.

“Kami memandang bahwa PT Gratina telah melakukan penipuan dan atau penggelapan,” ujar Krisnu.

Pilihan Editor: Damri dan PPD Resmi Digabung, Sejarah Baru BUMN Transportasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

3 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

6 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

8 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

9 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

10 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

15 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

15 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.