Ihwal perkara utang-piutang ini, sebelumnya Prastowo mengatakan bahwa yang memiliki utang ke negara melalui hak tagih BLBI adalah tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP dan Tutut Soeharto. "Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah," kata dia kepada Tempo, Senin, 12 Juni 2023. Nominalnya Rp 775 miliar.
Besoknya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, juga mengklarifiksi bahwa perusahaan yang berutang bukan CMNP tetapi PT Citra Lamtoro Gung Persada.
“Kalian musti ngerti waktu saya bilang Grup Citra itu, grup citra yang zaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung Persada. Itu yang saya tagih,” ujar Rionald seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung Dewal Perwajilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.
Adapun ketika ditanya ada atau tidaknya kaitan PT Citra Lamtoro Gung Persada dengan bos jalan tol Jusuf Hamka, Rionald hanya mengatakan hal itu bisa dilihat dari informasi kepemilikannya. "Itu saja," ucap dia.
RIRI RAHAYU | M. KHORY ALFARIZI
Pilihan editor: Rangkuman Fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah