Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUPS Tahunan PT Timah Tbk. Ganti Semua Direksi, Ahmad Dani Virsal Ditunjuk Jadi Dirut

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
PT. Timah (ANTARA)
PT. Timah (ANTARA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham  (RUPS) Tahunan PT Timah Tbk. (TINS) tahun buku 2022 menyetujui perubahan pengurus dengan merombak seluruh direksi. 

Sejumlah nama baru muncul menempati pos jabatan direksi dalam RUPS yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Ahmad Dani Virsal diangkat sebagai Direktur Utama menggantikan Achmad Ardianto yang pada hari yang sama terpilih kembali sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM).  

Perubahan pengurus juga terjadi di Direktorat Operasi dan Produksi, Direktorat SDM, dan Direktorat Pengembangan Usaha PT Timah Tbk. Purwoko yang sebelumnya menjabat sebagi Direktur Operasi dan Produksi digantikan oleh Nur Adi Kuncoro, Direktur SDM Yennita digantikan oleh Tigor Pangaribuan dan Direktur Pengembangan Usaha Alwin Albar digantikan oleh Koko Wigyantoro, sedangkan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko tetap dijabat oleh Vina Eliani.

RUPS Tahunan juga menetapkan pengurus baru di jajaran komisaris TINS. Komisaris Utama tetap dipercayakan kepada M. Alfan Baharudin, sementara komisaris independen dipercayakan kepada Agus Rajani Panjaitan, posisi Komisaris dipercayakan kepada Yudo Dwinanda Priaadi, Rustam Effendi dan Sufyan Syarif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait perubahan manajemen TINS, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk. Abdullah Umar menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian pengurus di tubuh TINS merupakan sesuatu yang biasa dimana pemilihan Pengurus TINS merupakan domain pemegang saham, yang pasti sudah memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan sosok-sosok yang akan memimpin kinerja TINS ke depan.

“Dalam setiap emiten, pergantian pengurus oleh pemegang saham merupakan hal yang biasa, apalagi tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Semoga dengan komposisi pengurus yang baru dapat membawa perusahaan untuk lebih baik lagi ke depan yang diprediksi semakin dinamis dan kompetitif,” kata Abdullah.

Pilihan Editor: 5 Catatan Analis soal Kualitas Proyek Investasi Cina di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

16 menit lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.


Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

4 hari lalu

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron Tamsil alias Aon akan dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang perintangan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi yang akan digelar di PN Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.


Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

5 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah sekaligus Direktur Utama PT RBT, Suparta menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.


Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

5 hari lalu

Explain: Celah Gratifikasi Kaesang pada Penggunaan Jet Pribadi
Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

5 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.


Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

5 hari lalu

Tersangka Suparta selaku Direktur Utama PT RBT (kiri) dan Kwan Yung atau Buyung selaku mantan Komisaris CV VIP (kanan) dibawa petugas saat pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

Sidang korupsi timah dengan terdakwa Kwan Yung dan Tamron menghadirkan lima orang saksi.


Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.


Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memeriksa Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah, meski namanya disebut berulang kali di sidang.