Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud Md membeberkan salah satu temuan dari Satgas TPPU soal kasus impor emas senilai Rp 189 triliun yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan. 

"Yang Rp 189 triliun yang dulu sudah diumumkan katanya sudah clear, tapi ditemukan Rp 193 triliun itu belum selesai. Kemarin laporan dari Kemenkeu sendiri sudah ada, akan kita selidiki," ujar Mahfud di Komplek Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Juni 2023. 

Selain itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut juga menyinggung kasus yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta yang nilai Rp 49 triliun soal importasi emas yang dinolkan DJBC di kepabeannya. "Ya sekarang dibuka oleh Kejaksaan Agung disita sudah jadi tersangka." 

Menurut dia, saat ini pihak Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah mengambil sejumlah langkah untuk menertibkan pegawainya. "Bahkan ada Kepala Bea Cukai di daerah dirotasi hingga dilakulan pemecatan," kata Mahfud. 

Pada 10 April 2023, Mahfud menjelaskan sudah ada langkah hukum yang diambil menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp 189.273.872.395.172 atau Rp 189 triliun yang merupakan kasus impor emas di Ditjen Bea Cukai. 

"Pengungkapan dugaan tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sudah dilakukan langkah hukum terhadap tindak pidana asal," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat itu. 

Mahfud mengatakan telah ada putusan pengadilan terkait kasus impor emas tersebut. Namun, Komite memutuskan untuk tetap melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk kedalam proses hukum (case building) oleh Kemenkeu. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pernah memberikan penjelasan soal kasus tersebut. “Pada bulan Januari 2016 teman-teman Ditjen Bea Cukai itu mencegah ekspor, ekspor logam mulia, karena dikatakan ekspor perhiasan tapi ternyata isinya bukan perhiasan, tapi isinya ingot (batangan) dan itu disetop oleh Ditjen Bea Cukai,” ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu. 

Kemudian, kasus tersebut didalami dan muncul potensi tindak pidana kepabeanan. Sehingga ditindaklanjuti dengan penelitian, penyidikan, bahkan sampai ke pengadilan tindak pidana kepabeanan yang prosesnya mulai dari 2017-2019. Namun Ditjen Bea Cukai kalah di pengadilan, kemudian melawan dengan melakukan kasasi. 

Selanjutnya: Dalam tingkat kasasi, Suahasil berujar...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Raih Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

16 jam lalu

Bea Cukai Raih Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

Bea Cukai raih lima penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2023


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

23 jam lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Disebut Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud Md Bilang Begini

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Disebut Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud Md Bilang Begini

Kata Mahfud Md, sebagai Menkopolhukam, dirinya berhubungan dengan berbagai partai politik dan tidak ada menjurus ke satu partai politik.


Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

1 hari lalu

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Foto: Canva
Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).


3 Mantan Hakim MK Ini Angkat Bicara soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
3 Mantan Hakim MK Ini Angkat Bicara soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Tiga mantan Hakim MK ini angkat bicara terkait perkara gugatan batas usia capres-cawapres yang tengah diajukan ke MK. Apa kata mereka?


Lewat Pantun, Hasto Sebut Sandiaga Uno Bacawapres yang Paling Menarik Hati

1 hari lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan sambutan saat membuka acara pelatihan juru kampanye (jurkam) partai tingkat nasional dalam menghadapi Pemilu 2024 di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023. Pelatihan tersebut diikuti 100 peserta yang berasal dari utusan masing-masing DPD serta utusan sayap dan badan partai, guna memenangkan Pilpres dan Pileg 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Lewat Pantun, Hasto Sebut Sandiaga Uno Bacawapres yang Paling Menarik Hati

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyanjung bacawapres usungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno dengan pantun.


Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

2 hari lalu

Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

Mengajak masyarakat untuk mendukung upaya gempur rokok ilegal, dengan secara aktif melaporkan kepada Bea Cukai atau pihak berwenang lainnya.


Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

2 hari lalu

Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

Tujuh orang pelaku yang merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional Tawau-Kaltara-Sulawesi


Soal Peluang Sandiaga Uno Jadi Pendamping Ganjar, Said Abdullah: Tidak Ada yang Mengecil

2 hari lalu

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menghadiri  acara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Award di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Soal Peluang Sandiaga Uno Jadi Pendamping Ganjar, Said Abdullah: Tidak Ada yang Mengecil

Said Abdullah menilai peluang Sandiaga Uno sebagai pendamping Ganjar Pranowo masih kuat.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

2 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024