Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjawab Tuntutan Demo Pedagang, Menteri Teten Tegaskan: Tak Ada Revisi soal Pakaian Bekas Impor

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Calon pembeli memilih pakaian bekas impor di kawasan Pasar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 9 April 2023. Menurut pedagang, penjualan barang thrift atau pakaian bekas impor pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran meningkat hingga 60 persen dari hari biasa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Calon pembeli memilih pakaian bekas impor di kawasan Pasar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 9 April 2023. Menurut pedagang, penjualan barang thrift atau pakaian bekas impor pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran meningkat hingga 60 persen dari hari biasa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi aturan mengenai pelarangan pakaian bekas impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022. Teten menanggapi demo pedagang pakaian bekas impor. 

“Kan sudah dilarang, tidak direvisi. Kami tidak akan pernah merevisi,” kata MenKopUKM Teten yang ditemui di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

Menteri Teten menjelaskan bahwa dia sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan pedagang pakaian Pasar Senen dan menyampaikan bahwa penjualan pakaian bekas impor dilarang oleh undang-undang.

Teten menegaskan jika pemerintah mampu menutup pintu masuk pakaian bekas impor dengan membasmi importir ilegal, maka permintaan akan pakaian bekas bisa diganti dengan produk lokal. KemenKopUKM pun sebelumnya telah menawarkan pedagang untuk mengganti barang dagangan dengan pakai lokal dan pemerintah akan menjembatani pedagang dengan produsen pakaian lokal.

“Kan sebelumnya juga saya sudah kumpulin asosiasi pertekstilan, termasuk asosiasi konveksi. Mereka bilang pedagang Pasar Senen itu jualan pakaian produk mereka, sekarang udah enggak ambil lagi sehingga mesti kalah bersaing dengan pakaian bekas ilegal. Itu kan murah banget Rp 35 ribu, ongkos produksi enggak dapat,” ucap Teten.

Adapun Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa, 6 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pendemo menilai larangan penjualan pakaian bekas impor menjadi bukti tidak keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Selain menuntut revisi Permendag Nomor 44 Tahun 2022 yang tidak pro pedagang pakaian bekas impor , pedagang juga meminta pemerintah memberikan keadilan sosial bagi seluruh pedagang kecil thrifting UMKM sesuai sila kelima Pancasila.

Tuntutan lainnya adalah menuntut agar pedagang diperbolehkan mencari nafkah dengan berdagang produk thrifting yang sudah menghidupi keluarga kami turun-temurun sampai anak cucu. Para pedemo juga menuntut pemerintah mengesahkan perdagangan thrifting dan memberikan kuota dagang impor thrifting demi masa depan anak cucu pedagang thrifting.

Pilihan Editor: Pembangunan Rumah Menteri di IKN Dimulai, Menteri PUPR: Rusun ASN Dibangun Juli 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Silang Pendapat Pedagang Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Dilarang Berjualan

13 menit lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Silang Pendapat Pedagang Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Dilarang Berjualan

Keputusan pemerintah melarang transaksi jual-beli di social commerce, seperti TikTokShop, menuai pro-kontra di kalangan pedagang offline.


Chairman AYEC Beberkan Potensi Ekonomi dan Peluang Kerja Sama Cina - ASEAN

3 jam lalu

Chairman Asean Young Entrepreneurs Council (AYEC) Bagas Adhadirgha saat memberikan pidato dalam kegiatan Young Entrepreneurs Economic and Trade Cooperation Fair yang di selenggarakan China International Youth Exchange Center, Zhaoqing. ANTARA/Ho
Chairman AYEC Beberkan Potensi Ekonomi dan Peluang Kerja Sama Cina - ASEAN

Chairman ASEAN Young Entrepreneurs Council (AYEC), Bagas Adhadirgha, menyebutkan potensi kerja sama ekonomi antara Cina dengan ASEAN + 3 sangat besar.


Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

1 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

Ini murni persaingan bisnis antarpedagang, bukan antara TikTok melawan pedagang.


Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.072.000 per Gram

1 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.072.000 per Gram

Harga emas Antam anjlok Rp 6.000 menjadi Rp 1.072.000 per gram.


Respons Ikatan Pedagang Pasar Usai Pemerintah Larang TikTok untuk Jualan: Ada Plus-Minusnya

1 hari lalu

Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Respons Ikatan Pedagang Pasar Usai Pemerintah Larang TikTok untuk Jualan: Ada Plus-Minusnya

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli lewat social commerce, seperti TikTok Shop.


Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

Kemendag menyiapkan sejumlah program untuk menunjang ekspor produk UMKM agar bisa menembus pasar global. Salah satunya lewat perwakilan perdagangan.


Pedagang Beringharjo Yogya Keluhkan Penurunan Omzet Kala Jualan Online Populer

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara menyambangi Pasar Beringharjo Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Pedagang Beringharjo Yogya Keluhkan Penurunan Omzet Kala Jualan Online Populer

Kalangan pedagang kain batik di Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta turut merasakan tren penurunan omzet selama tiga bulan terakhir di tengah maraknya fenomena jual beli online atau e-commerce.


Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

Pemerintah menyepakati revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, menyusul kegaduhan TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Dalam aturan baru, pemerintah mengatur social commerce.


Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.078.000 per Gram

2 hari lalu

Ilustrasi emas. ANTARA/Yudhi Mahatma
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.078.000 per Gram

Harga emas Antam turun ke Rp 1.078.000 per gram dalam perdagangan awal pekan, Senin, 25 September 2023.


TikTok Shop vs UMKM, Akankah Aturan Jokowi Dapat Melindungi Pedagang Lokal?

2 hari lalu

Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
TikTok Shop vs UMKM, Akankah Aturan Jokowi Dapat Melindungi Pedagang Lokal?

Jokowi sepakat bahwa Pemerintah Indonesia perlu mengatur social commerce lantaran dapat berdampak signifikan kepada UMKM.