TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa aksi tersebut mengawal sidang judicial review Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Mahkamah Konstitusi .
"Sidang ini adalah sidang kedua, yaitu perbaikan terhadap isi gugatan. Mudah-mudahan nanti sidang akan dibuka majelis hakim dan sampai selesai kami akan laporkan perkembangannya," ujar dia di sela-sela aksi pada Senin, 5 Juni 2023.
Selain itu, menurut Said Iqbal, aksi tersebut dilakukan secara bergelombang selama 25 hari. Di Banten akan digelar pada 6 Juni, kemudian di Gedung Sate Bandung pada 7 Juni, di Semarang pada 9 Juni, menyusul Jawa Timur pada 14 Juni, dan selanjutnya aksi dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli.
"Ada sekitar kurang lebih 30 provinsi yang melakukan aksi bergelombang selama 25 hari ini," tutur Said Iqbal.
Adapun tuntutan yang akan disuarakan oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dalam aksi kali ini ada empat. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Serta keempat, cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
"Selain tuntutan empat isu perburuhan, dalam aksi ini, Partai Buruh juga akan mesuarakan dua isu politik, yaitu revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 persen," kata Said Iqbal.
Berdasarkan pantauan Tempo, massa aksi buruh yang jumlahnya ratusan itu berkumpul di IRTI Monas, Pakarta Pusat pada pukul 10.30 WIB, kemudian melakukan longmarch menuju Patung Kuda Arjuna Wijaya. Aksi tersebut diisi beberapa agenda, mulai dari orasi dari perwakilan buruh, dan mendatangi MK untuk mengawal sidang judicial review UU Cipta Kerja.
Pilihan Editor: Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Resmi Dibentuk, Dorong Percepatan Infrastruktur Kendaraan Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini