Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

image-gnews
Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa aksi tersebut mengawal sidang judicial review Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Mahkamah Konstitusi .

"Sidang ini adalah sidang kedua, yaitu perbaikan terhadap isi gugatan. Mudah-mudahan nanti sidang akan dibuka majelis hakim dan sampai selesai kami akan laporkan perkembangannya," ujar dia di sela-sela aksi pada Senin, 5 Juni 2023. 

Selain itu, menurut Said Iqbal, aksi tersebut dilakukan secara bergelombang selama 25 hari. Di Banten akan digelar pada 6 Juni, kemudian di Gedung Sate Bandung pada 7 Juni, di Semarang pada 9 Juni, menyusul Jawa Timur pada 14 Juni, dan selanjutnya aksi dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli. 

"Ada sekitar kurang lebih 30 provinsi yang melakukan aksi bergelombang selama 25 hari ini," tutur Said Iqbal. 

Adapun tuntutan yang akan disuarakan oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dalam aksi kali ini ada empat. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Serta keempat, cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain tuntutan empat isu perburuhan, dalam aksi ini, Partai Buruh juga akan mesuarakan dua isu politik, yaitu revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 persen," kata Said Iqbal. 

Berdasarkan pantauan Tempo, massa aksi buruh yang jumlahnya ratusan itu berkumpul di IRTI Monas, Pakarta Pusat pada pukul 10.30 WIB, kemudian melakukan longmarch menuju Patung Kuda Arjuna Wijaya. Aksi tersebut diisi beberapa agenda, mulai dari orasi dari perwakilan buruh, dan mendatangi MK untuk mengawal sidang judicial review UU Cipta Kerja.

Pilihan Editor: Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Resmi Dibentuk, Dorong Percepatan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

9 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Kata Pengamat Soal Peluang Gibran Maju Cawapres: Bolanya di MK

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan seputar munculnya isu tentang bergabungnya sang adik, Kaesang Pangarep, ke PSI. Gibran ditemui media di Balai Kota Solo, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Pengamat Soal Peluang Gibran Maju Cawapres: Bolanya di MK

Peneliti BRIN menyatakan peluang Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto PDIP: Kita Serahkan ke Hakim MK

1 hari lalu

Sudin, Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan pers saat gladi resik Rakernas PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto PDIP: Kita Serahkan ke Hakim MK

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP akan mengikuti semua aturan peraturan perundang-undangan termasuk soal batas usia capres


Satgas Cipta Kerja Dorong Anak Muda Berani Berwirausaha

1 hari lalu

Satgas Cipta Kerja Dorong Anak Muda Berani Berwirausaha

Hadirnya UUCK memudahkan pemuda untuk mendirikan dan menjalankan UMKM.


Implementasi UUCK, Upaya Pemerintah Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

1 hari lalu

Implementasi UUCK, Upaya Pemerintah Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Hadirnya UUCK, memudahkan pemuda untuk mendirikan dan menjalankan UMKM.


3 Mantan Hakim MK Ini Angkat Bicara soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
3 Mantan Hakim MK Ini Angkat Bicara soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Tiga mantan Hakim MK ini angkat bicara terkait perkara gugatan batas usia capres-cawapres yang tengah diajukan ke MK. Apa kata mereka?


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

3 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


3 Poin Arsul Sani PPP Usai Terpilih Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

3 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
3 Poin Arsul Sani PPP Usai Terpilih Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Politikus PPP Arsul Sani terpilih secara aklamasi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut pernyataan Arsul usai terpilih oleh Komisi III DPR.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

3 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

3 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

Arsul Sani terpilih secara aklamasi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams.