TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan mengangkat isu penolakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) atau omnibus law ke sidang ILO Governing Body pada Juni 2023 mendatang.
ILO atau International Labour Organization (Organisasi Buruh Internasional) adalah wadah yang menampung isu buruh di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Di sidang itu saya sebagai ILO Governing Body. Saya sebagai salah satu pengurus ILO. Saya akan berkampanye, saya akan berpidato bahwa omnibus law di Indonesia membahayakan buruh di dunia,” ujar said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 24 Mei 2023.
Menurut Said Iqbal, jika omnibus law diterapkan di Indonesia, maka nanti bisa diterapkan di level wilayah lainnya, seperti ASEAN, Asia Pasifik, Afrika, hingga Eropa. “Saya akan berkampanye. PBB, dalam hal ini ILO, harus menolak mengecam keras UU Cipta Kerja yang dibuat di Indonesia,” ucap dia.
Acara sidang ILO Governing Body digelar di Geneva, Swiss. Said Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, itu menjelaskan acara akan dihadiri oleh perwakilan buruh dari seluruh dunia. Selain itu, dia berencana akan bertemu dengan Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo dan Direktur ILO Asia Pasifik.
Selanjutnya: Said Iqbal berharap negara-negara di dunia....