Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya menolak dibukanya kembali ekspor pasir laut. Menurut dia kerusakan lingkungan dan kerugian nelayan serta buruh akibat eksploitasi pasir laut itu jauh lebih besar dibanding keuntungan yang didapatkan negara,.

Said Iqbal mengatakan Partai Buruh menyoroti tiga hal terkait ekspor pasir laut itu yaitu labour rights atau hak buruh, human rights atau hak asasi manusia, dan protection environment atau perlindungan lingkungan. Dari sisi lingkungan, dia menilai pengerukan pasir laut telah terbukti merusak lingkungan dan ekosistem laut dari zaman Soeharto hingga 2002, sebelum ekspor pasir laut dihentikan pada 2003. 

"Akibatnya, nelayan-nelayan kehilangan ikan. Oleh karena itu, Partai Buruh menolak keras dibukanya kembali ekspor pasir laut," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 2 Juni 2023.

Setelah selama 20 tahun ditutup, ekspor pasir laut kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu pertimbangan pembukaan ekspor adalah nilai ekonomis pasir laut. 

Said Iqbal mengatakan, semestinya pemerintah lebih mempertimbangkan aspek kerusakan lingkungan dan kerugian yang akan dihadapi nelayan dibanding aspek ekonomis ekspor pasir laut. Apa lagi, ekspor pasir laut hanya menguntungkan pemilik modal.

"Negara dapatnya berapa sih? Pajaknya berapa sih? Kan itu akal-akalan. Siapa yg bisa kontrol pasir laut yang diangkut berapa ribu ton tapi laporan ke negara hanya beberapa ton?" tegas Iqbal.

Selain itu, dia menilai persoalan keamanan juga harus diperhatikan. Menurut dia, pasir laut yang diekspor ke negara lain, seperti Singapura atau Cina, bisa digunakan untuk reklamasi dan menambah luas daratan negara-negara tersebut.

"Kan zona batas laut itu ada konvensi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-nya, dihitung dari daratannya yang terujung, ya otomatis laut Indonesia terancam dong," tutur Said Iqbal.

Dia lantas menyitir teori Adam Smith yang menyatakan kedaulatan negara adalah tanah. Menurut dia, dengan bertambahnya daratan negara-negara tersebut, zona batas laut Indonesia bisa terancam. Dia pun mencontohkan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan. 

"Apa yang terjadi dengan buruh? Buruh itu yang bekerja, terutama buruh lokal, yang bekerja di tempat-tempat pengerukan pasir laut dibayar di bawah upah minimum dengan perlindungan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang minim," ujar Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI itu. 

Lagi-lagi, menurut Iqbal yang diuntungkan adalah para pemilik modal. Selain itu, dia melihat nelayan juga terancam. "Nelayan kan buruh juga, tangkapan ikan mereka akan berkurang," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada 15 Mei lalu. Dalam Pasal 9 di aturan itu disebutkan, ekspor hasil sedimentasi di laut bisa dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Adapun hasil sedimentasi di laut yang dimaksud berupa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, penerbitan beleid tersebut mengedepankan keberlanjutan ekologi dan kepentingan negara. Dia melanjutkan, selama ini kebutuhan reklamasi dalam negeri besar, namun memanfaatkan pasir yang diambil dari pulau-pulau.

“Kalau ini didiamkan dan tidak diatur maka bisa jadi (pasir) pulau-pulau diambil, jadi reklamasi dan berakibat pada kerusakan lingkungan. Atas dasar itu terbitlah PP, boleh untuk reklamasi, tapi harus gunakan pasir sedimentasi,” kata Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Pasir sedimentasi, kata dia, dinilai cocok dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi, termasuk mendukung pembangunan IKN dan infrastruktur dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Menurut dia, peraturan tersebut bertujuan memenuhi reklamasi di dalam negeri, namun sisanya bisa diekspor ke luar negeri jika tim kajian memperbolehkan. 

Adapun tim kajian terdiri dari lintas kementerian atau lembaga yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Pusat Hidro-Oseanografi, para akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim tersebut akan menentukan lokasi dimana letak pasir sedimentasi yang dapat dimanfaatkan, termasuk jumlah pasir sedimentasi yang boleh dikeruk.

“Tapi nanti peraturan teknisnya akan dituangkan dalam peraturan teknis namanya Peraturan Menteri (Permen) yang sekarang sedang dipersiapkan, belum jadi sama sekali,” paparnya.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

25 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

54 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

3 jam lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

4 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

4 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.