Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya menolak dibukanya kembali ekspor pasir laut. Menurut dia kerusakan lingkungan dan kerugian nelayan serta buruh akibat eksploitasi pasir laut itu jauh lebih besar dibanding keuntungan yang didapatkan negara,.

Said Iqbal mengatakan Partai Buruh menyoroti tiga hal terkait ekspor pasir laut itu yaitu labour rights atau hak buruh, human rights atau hak asasi manusia, dan protection environment atau perlindungan lingkungan. Dari sisi lingkungan, dia menilai pengerukan pasir laut telah terbukti merusak lingkungan dan ekosistem laut dari zaman Soeharto hingga 2002, sebelum ekspor pasir laut dihentikan pada 2003. 

"Akibatnya, nelayan-nelayan kehilangan ikan. Oleh karena itu, Partai Buruh menolak keras dibukanya kembali ekspor pasir laut," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 2 Juni 2023.

Setelah selama 20 tahun ditutup, ekspor pasir laut kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu pertimbangan pembukaan ekspor adalah nilai ekonomis pasir laut. 

Said Iqbal mengatakan, semestinya pemerintah lebih mempertimbangkan aspek kerusakan lingkungan dan kerugian yang akan dihadapi nelayan dibanding aspek ekonomis ekspor pasir laut. Apa lagi, ekspor pasir laut hanya menguntungkan pemilik modal.

"Negara dapatnya berapa sih? Pajaknya berapa sih? Kan itu akal-akalan. Siapa yg bisa kontrol pasir laut yang diangkut berapa ribu ton tapi laporan ke negara hanya beberapa ton?" tegas Iqbal.

Selain itu, dia menilai persoalan keamanan juga harus diperhatikan. Menurut dia, pasir laut yang diekspor ke negara lain, seperti Singapura atau Cina, bisa digunakan untuk reklamasi dan menambah luas daratan negara-negara tersebut.

"Kan zona batas laut itu ada konvensi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-nya, dihitung dari daratannya yang terujung, ya otomatis laut Indonesia terancam dong," tutur Said Iqbal.

Dia lantas menyitir teori Adam Smith yang menyatakan kedaulatan negara adalah tanah. Menurut dia, dengan bertambahnya daratan negara-negara tersebut, zona batas laut Indonesia bisa terancam. Dia pun mencontohkan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan. 

"Apa yang terjadi dengan buruh? Buruh itu yang bekerja, terutama buruh lokal, yang bekerja di tempat-tempat pengerukan pasir laut dibayar di bawah upah minimum dengan perlindungan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang minim," ujar Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI itu. 

Lagi-lagi, menurut Iqbal yang diuntungkan adalah para pemilik modal. Selain itu, dia melihat nelayan juga terancam. "Nelayan kan buruh juga, tangkapan ikan mereka akan berkurang," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada 15 Mei lalu. Dalam Pasal 9 di aturan itu disebutkan, ekspor hasil sedimentasi di laut bisa dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Adapun hasil sedimentasi di laut yang dimaksud berupa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, penerbitan beleid tersebut mengedepankan keberlanjutan ekologi dan kepentingan negara. Dia melanjutkan, selama ini kebutuhan reklamasi dalam negeri besar, namun memanfaatkan pasir yang diambil dari pulau-pulau.

“Kalau ini didiamkan dan tidak diatur maka bisa jadi (pasir) pulau-pulau diambil, jadi reklamasi dan berakibat pada kerusakan lingkungan. Atas dasar itu terbitlah PP, boleh untuk reklamasi, tapi harus gunakan pasir sedimentasi,” kata Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Pasir sedimentasi, kata dia, dinilai cocok dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi, termasuk mendukung pembangunan IKN dan infrastruktur dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Menurut dia, peraturan tersebut bertujuan memenuhi reklamasi di dalam negeri, namun sisanya bisa diekspor ke luar negeri jika tim kajian memperbolehkan. 

Adapun tim kajian terdiri dari lintas kementerian atau lembaga yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Pusat Hidro-Oseanografi, para akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim tersebut akan menentukan lokasi dimana letak pasir sedimentasi yang dapat dimanfaatkan, termasuk jumlah pasir sedimentasi yang boleh dikeruk.

“Tapi nanti peraturan teknisnya akan dituangkan dalam peraturan teknis namanya Peraturan Menteri (Permen) yang sekarang sedang dipersiapkan, belum jadi sama sekali,” paparnya.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Relokasi Dipindah ke Tanjung Banon, Ini Tuntutan Lengkap Warga Rempang ke Pemerintah Jokowi

8 menit lalu

Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Relokasi Dipindah ke Tanjung Banon, Ini Tuntutan Lengkap Warga Rempang ke Pemerintah Jokowi

Meski pemerintah sudah menjanjikan sejumlah kompensasi, warga Pulau Rempang, tetap menolak untuk direlokasi. Ini tuntutan lengkap mereka.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

27 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

Pengamat menyatakan bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI bisa berpotensi menggerus suara PDIP.


Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI, NasDem: Semoga Beri Warna Baru

1 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI, NasDem: Semoga Beri Warna Baru

NasDem berharap Kaesang Pangarep bisa memberikan warna baru dalam dunia politik Indonesia.


Kepala Otorita IKN Sebut akan Ada 20 Calon Investor Baru yang Bakal Danai IKN Lebih dari Rp 10 Triliun

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Mensesneg Pratikno (keempat kanan), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kedua kanan) meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kepala Otorita IKN Sebut akan Ada 20 Calon Investor Baru yang Bakal Danai IKN Lebih dari Rp 10 Triliun

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Bambang Susantono mengungkapkan kabar terbaru soal pendanaan pembangunan di IKN.


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

2 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

2 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Denny JA Bilang PSI Berharap Jokowi's Effect dengan Jadikan Kaesang Ketua Umum

3 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Denny JA Bilang PSI Berharap Jokowi's Effect dengan Jadikan Kaesang Ketua Umum

"Kaesang belum tiga hari menjadi kader PSI, belum ada jabatan publik yang ia pernah duduki dan belum ada jabatan teras partai politik," kata Denny JA.


Menpan RB Azwar Anas Ingatkan Pesan Jokowi: Birokrasi Tak Boleh Sibuk ke Tumpukan Kertas

3 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Menpan RB Azwar Anas Ingatkan Pesan Jokowi: Birokrasi Tak Boleh Sibuk ke Tumpukan Kertas

Jokowi berharap ke depan birokrasi ini tidak boleh lagi sibuk ke tumpukan kertas dan tidak boleh lagi rapat-rapat, tapi langsung ke dampaknya


Kaesang Jadi Ketum PSI, Said Abdullah: PDIP Terlalu Besar untuk Terusik

4 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketum PSI, Said Abdullah: PDIP Terlalu Besar untuk Terusik

Dia tak menampik Kaesang adalah anak Presiden Jokowi, tetapi secara administratif Kaesang dianggap sudah memiliki keluarga sendiri.


Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

4 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.