TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengumumkan bahwa ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan berdemonstrasi menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law. Demo akan digelar bergantian di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
“Aksi ini akan diorganisir oleh Partai Buruh bersama serikat buruh secara bergelombang selama 25 hari. Jadi setiap hari akan ada aksi-aksi di kota-kota besar bergelombang. Isu yang diangkat hanya satu yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta kerja,” ujar said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 24 Mei 2023.
Aksi tersebut, menurut Presiden Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI itu, akan dimulai pada 31 Mei 2023 di depan Kantor Gubernur Banten. Kemudian pada 5 Juni 2023 merupakan puncaknya di depan Gedung Mahkamah Konstritusi dan Istana Negara—sekaligus sidang kedua judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
Selanjutnya pada 7 Juni 2023, demonstrasi digelar di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Lalu pada 9 Juni 2023 aksi digelar di Semarang, Jawa tengah, serta di Pulau Jawa ditutup di Surabaya, tepat di Kantor Gubernur Jawa Timur pada 14 Juni 2023. “Semuanya akan diikuti puluhan ribu buruh,” ucap Said Iqbal.
Setelah 14 Juni 2023, dia menuturkan, demo akan dilakukan pula secara bergelombang di titik lain, seperti di Medan, Sumatera Utara; Bengkulu; Pekanbaru, Riau; Batam, Kepulauan Riau; dan Bandar Lampung.
Selanjutnya: Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja juga akan digelar di ...