Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala BPOM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers usai memusnahkan obat sirup dari PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung ethylene glycol (EG) atau diethylene glycol (DEG) melebihi ambang batas aman, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12). , 2022). (ANTARA/Wisnu Adhi/pertama)
Kepala BPOM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers usai memusnahkan obat sirup dari PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung ethylene glycol (EG) atau diethylene glycol (DEG) melebihi ambang batas aman, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12). , 2022). (ANTARA/Wisnu Adhi/pertama)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk waspada dalam membeli produk ikan dalam kemasan kaleng. Pasalnya, BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan.

"Ini akan ditindaklanjuti dan dilaporkan lebih jauh lagi merk-merknya. Akan ada public warning untuk merk tertentu yang dipalsukan," tutur Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers “Hasil Pengawasan Rutin Pangan Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Tahun 2023” yang digelar virtual, Senin, 17 April 2023. 

Penny mengimbau masyarakat mewaspadai produk-produk herbal tanpa izin edar maupun produk minuman yang mengandung bahan kimia obat (BKO). "Seperti minuman teh untuk turunkan berat badan. Pastikan ada izin edar dari BPOM, karena bisa saja mengandung BKO," ujarnya.

Adapun dalam pengawasan yang dilakukan BPOM di sejumlah wilayah di tanah air, Penny mengatakan, terdapat produk-produk yang tidak sesuai ketentuan. Selain tidak memiliki izin edar, mengandung BKO, produk-produk tersebut adalah pangan rusak dan kadaluarsa. Temuan paling banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian Timur, terutama di daerah kepulauan dan perbatasan.

"Daerah-daerah ini yang akan menjadi fokus BPOM," kata Penny. 

Selain menggelar pengawasan di lapangan, BPOM melakukan pengecekan di platform digital. Hasilnya, terdapat 16.700 tautan di  e-commerce dan media sosial yang menjual produk pangan tanpa izin edar. Menurut Penny, produk-produk tersebut berupa produk impor maupun produk dalam negeri.

"Diperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp 47,9 miliar. Ini yang dikaitkan dengan kerugian ekonomi kita," ujar Penny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain merugikan secara ekonomi, Penny menyebut produk tanpa izin edar turut memberikan ketidakadilan dalam perdagangan. Terlebih jika disandingkan dengan produk-produk berizin edar atau yang sesuai regulasi.

"Produk tanpa izin edar yang dijual online ini juga tidak diketahui aspek keamanan dan kualitasnya," kata dia. 

Dari temuan tersebut, Penny mengaku bakal melakukan tindak lanjut dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun asosiasi e-commerce. Dia meminta agar konten produk tanpa izin edar itu segera  di-takedown atau diturunkan. 

Penny pun mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam membeli produk. "Produk yang dibeli adalah produk yang mendapatkan izin edar BPOM. Hati-hati dengan produk impor," tutur Penny.

Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

6 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

36 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

43 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

43 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

44 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

44 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

47 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

48 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.