Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via Aplikasi, Website dan SMS

image-gnews
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar tagihan tepat waktu setiap bulannya. Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayar agar Anda dapat menikmati fasilitas berobat gratis baik di klinik atau rumah sakit. Apabila lupa atau terlambat membayarnya, maka peserta akan mendapatkan tunggakan iuran.

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan cukup mudah untuk dilakukan. Bahkan saat ini cek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online, sehingga Anda tidak perlu datang lagi ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk memeriksa tagihan.

Adapun lima cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online, mulai dari melalui aplikasi, situs resmi, hingga layanan e-commerce. Untuk informasi lebih jelasnya, simak cara cek tagihan BPJS Kesehatan online di bawah ini.

Cara Cek Tagihan BPJS Menggunakan Aplikasi JKN

Cara pertama untuk cek tagihan BPJS adalah melalui aplikasi JKN. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan,

- Unduh aplikasi JKN di Playstore atau Appstore.

- Untuk pengguna pertama, Anda harus melakukan registrasi terlebih dulu dengan mengisi nomor identitas, password dan kode captcha. Kemudian masuk akun menggunakan identitas yang sudah didaftarkan sebelumnya. 

- Pilih menu ‘Tagihan’.

- Pilih opsi ‘Premi’ dan nantinya sistem akan menampilkan jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang harus Anda lunasi.

Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Website BPJS Kesehatan

Anda bisa juga cek tagihan BPJS Kesehatan dengan mengakses situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut caranya.

- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.co.id

- Pilih menu ‘Cek Iuran BPJS Kesehatan’.

- Lengkapi data yang diperlukan, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha pada gambar.

- Klik menu ‘Cek’ dan data tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda pun akan keluar.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp Chika

Anda juga bisa menggunakan layanan WhatsApp Chika. Anda bisa chat admin di kontak 0811-8750-400. Adapun caranya adalah sebagai berikut.

- Kirim pesan dengan isi apa saja ke Chika.

- Chika akan membalas dengan memberikan informasi nomor layanan.

- Balas dengan angka ‘2’ untuk cek tagihan iuran BPJS.

- Masukkan NIK KTP atau nomor kartu BPJS.

- Masukkan data sesuai format yang diminta

- Chika akan memberikan rincian mengenai jumlah tagihan BPJS Kesehatan Anda.

Selanjutnya: Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat SMS...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

10 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.


3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.


Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

3 hari lalu

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.


Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Apa saja syarat dan bagaimana tahapan pendaftarannya.


Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Anda dapat gunakan layanan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengobatan hingga rawat inap. Bagaimana prosedur dan syaratnya?


Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

5 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki saat ditemui di kantornya di gedung KemenKopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan tidak mau Temu memasuki Indonesia dan merugikan UMKM seperti TikTok Shop tahun lalu. Ia mengungkap upaya kementeriannya menghalangi Temu.


Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

5 hari lalu

Palyja Berikan Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk Anak
Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

6 hari lalu

Karyawan mencari kain pesanan di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.


Cerita Chef Devina Hermawan Bukunya Dibajak dan Dijual Murah di E-Commerce Seharga Rp2 Ribu

6 hari lalu

Chef Devina Hermawan membagikan tips mengatur keuangan keluarga untuk para ibu baru. (dok. ShopeePay)
Cerita Chef Devina Hermawan Bukunya Dibajak dan Dijual Murah di E-Commerce Seharga Rp2 Ribu

Devina Hermawan mengatakan pembajakan buku ini akan mematikan minat dan semangat calon penulis dalam negeri.


Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

7 hari lalu

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

Segini besaran iuran kepesertaan program JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta pada 2024 dan cara perhitungannya.