TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu selama lima tahun ke belakang (periode 2018-2022). Menurut dia, pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukam DJBC paling besar menyangkut kasus narkoba.
"Kita melakukan penindakan sebanyak 3.234 untuk narkoba dengan total 15,86 ton narkoba," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Maret 2023.
Bendahara negara menjelaskan untuk tahun 2020 penindakan dan pengawasan Bea Cukai berhasil merampas 3,2 ton, kemudian naik pada 2021 menjadi 4,5 ton, lalu 2022 naik lagi menjadi 6 ton. "Untuk yang sekarang ini sedang ramai mengenai pakaian bekas kita juga melakukan penindakan 563 bale pressed dengan nilai perkiraan mencapai Rp 53,6 miliar," tutur Sri Mulyani.
Menurut dia penegakan hukum oleh kepabeanan, cukai, dan pajak menjadi sangat penting. Namun, yang haris dipahami adalah luas geografis Indonesia yang sangat besar dan banyak pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus, menimbulkan tantangan besar. Penyelundupan menggunakan high-speed craft dan transhipment menjadi tantangan luar biasa tidak mudah.
"Namun kita bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga:
Sri Mulyani juga membeberkan bahwa pihaknya telah tindakan fraud di DJBC telah mencapai 3 kasus hingga saat ini. Sedangkan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan 8 kasus fraud.
Dia merinci fraud di DJP pada 2021 mencapai 37 kasus dan turun menjadi 21 kasus pada 2022. Sementara itu, fraud di Bea Cukai mencapai 53 kasus pada 2021 dan 70 kasus pada 2022.
Selanjutnya: Sri Mulyani mengungkapkan Unit Kepatuhan Internal