"Ini yang dilakukan lini pertama, jadi artinya karena eksposure lebih dari 52 pegawai kita di 970 kantor pelayanan seluruh Indonesia maka peranan dan juga tanggung jawab kepala kantor sangat penting," kata dia.
Di lini kedua, Sri Mulyani mengungkapkan ada Unit Kepatuhan Internal atau Kitsda terutama bagi dua direktorat penting, yakni DJBC dan DJA. Unit tersebut melakukan profiling pegawai Kemenkeu. Dalam hal ini, Kitsda juga telah melakukan berbagai langkah, 76 unit diuji kepatutannya, 114 investigasi, dan mereka bahkan OTT 9 pegawai. "Ini dilakukan Kistda kita di dalam," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menurutkan hingga saat ini, di Kemenkeu ada 79 rekomendasi non-hukuman disiplin dari unit kepatuhan internal DJBC, serta diberikam feed back dengan perbaikan proses bisnis. Sedangkan dari lini ketiga, Inspektorat Jenderal Kemenkei melakukan investigasi siber pungli, peningkatan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum dan lainnya.
"Kalau kita lihat 2022 Itjen melakuakn spot check di 114 kontainer di Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak. Kemudian untuk siber pungli, Itjen melakukan 9 kali siber pungli hingga 11.134 clearance dari pegawai," tutur Sri Mulyani.
Pilihan editor: Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini