Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Juta Buruh Bakal Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja, Ini Respons Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia

image-gnews
Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmadja buka suara soal mogok kerja yang akan dilakukan oleh 5 juta buruh. Rencana tersebut merupakan bentuk penolakan buruh terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

"Kalau mogok kerja ini jadi dilakukan tentu bakal berdampak, baik dari sisi pengusaha dan pekerja," ujar Jemmy saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Maret 2023. 

Adapun DPR RI telah mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berdalih krisis perekonomian global telah menekan sejumlah industri di Tanah Air, sehingga terjadi kegentingan yang memaksa pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Jemmy, aksi mogok kerja ini akan memperburuk kondisi sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Mengingat, kata dia, sampai saat ini masih terjadi penurunan pesanan dari pasar utama ekspor. Dampaknya, ujar Jemmy, akan bermacam-macam tergantung kondisi perusahaan masing masing. 

Lebih jauh ia menilai imbas buruk tidak hanya menimpa pelaku usaha di sektor TPT tapi juga sektor lainnya. "Termasuk dampak ke pekerja informal," kata dia. 

Kendati demikian Jemmy tidak berkomentar lebih lanjut mengenai pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dikecam oleh sejumlah pihak, terutama buruh. Ia juga tidak menyebutkan berapa kerugian yang akan dialami pengusaha bila mogok kerja dilakukan dan apa langkah yang bakal diambil pihak pengusaha. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan mogok nasional. Ia berujar mogok kerja nasional akan diikuti 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Akan stop produksi. Kita mempersiapkan 5 hari seperti di Prancis 5 hari, seperti demonstrasi di Prancis,” tutur Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.

5 juta buruh, tuturnya, akan akan keluar dari pabrik dan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Sebagian besar massa dari wilayah Jabodetabek akan menuju ke Istana Negara dan Gedung DPR RI. Sedangkan massa dari wilayah lainnya akan bergerak menuju ke kantor-kantor pemerintah, dan juga di depan gerbang pabrik. 

Rencananya mogok nasional itu dilaksanakan di antara Juli-Agustus 2023. “Karena kami menghormati bulan puasa, Ramadan hingga Idul Fitri, sehingga Juli-Agustus sambil mempersiapkan mogok nasional, judicial review ke Mahkamah Konstitusi akan masuk baik uji formil maupun uji materiil,” ucap dia.

RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI 

Pilihan Editor: Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

14 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

22 jam lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

17 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

21 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

28 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

30 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

32 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

32 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

40 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

41 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.