Gaya hidup tidak sesuai azas kepatutan dan kepantasan
Selain itu, Awan menjelaskan, RAT juga tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, RAT juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“RAT juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan kekayaan dan sumber perolehannya,” tutur Awan.
Tidak dapat uang pensiun
Sektetaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi juga memastikan karena hasil investigasi menemukan ada pelanggaran berat maka konsuekuensinya adalah pecat. “Apakah dia dapat (uang) pensiun? Tidak dapat dapat pensiun,” tutur Heru.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pemecatan Rafael Alun Trisambodo masih dalam proses administrasi, tapi itu tidak mengubah keputusan pemecatan itu. Menurut dia, keputusan itu akan diumumkan hitungan hari.“Secara substansial sudah, formilnya menunggu. Tinggal Sekretaris Jenderal,” kata Prastowo.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, mencuat. Mario diduga menganiaya seorang anak berusia 17 tahun berinisial D hingga korban mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Mario disebut kerap memamerkan harta ayahnya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial. Namun belakangan Rafael Alun Trisambodo membantah sebagai pemilik mobil dan motor yang kerap diunggah anaknya di media sosial tersebut.
Pilihan Editor: Irjen Kemenkeu Beberkan Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.