TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh membeberkan hasil pemeriksaan atau audit investigasi harta kekayaan dan pelanggaran yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Awan menjelaskan untuk melakukan investigasi pihaknya membentuk tiga tim.
“Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan. Jadi kita memeriksa laporan yang bersangkutan,” ujar Awan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Awan, tim eksaminasi sudah meneliti seluruh harta yang dilaporkan RAT dan mencocokannya dengan bukti kepemilikannya. Hasilnya, terdapat beberapa harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.
Lalu tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Adapun hasilnya, Awan berujar, terdapat hasil usaha sewa milik RAT yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.
“Serta sebagian aset diatasnamanya pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu,” ucap Awan.