TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons informasi soal dugaan sejumlah investasi besar yang dimiliki mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Yang diduga menanam saham di enam perusahaan.
Dugaan tersebut berasal dari laporan harta kekayaan Rafael Alun di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Saya belum update apakah sudah (diperiksa), tapi mereka (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) sedang on going melakukan investigasi. Jadi aku belum cek,” ujar dia dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Jumat siang pekan lalu, 3 Maret 2023.
Namun, kata dia, kalaupun aliran investasi tersebut tidak bisa diperiksa, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bisa melakukannya dengan menggunakan laporan pajak Rafael Alun. Melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak bisa terlihat, bahkan akan bisa pula melihat SPT tahun-tahun sebelumnya. “Apakah dia ikut tax amnesty dan yang lain-lain?” kata dia.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut informasi kepemilikan saham tersebut tertuang dalam kategori surat berharga di LHKPN. "Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Pahala.
KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. Karena itu, untuk kepentingan pemeriksaan, KPK mengundang Rafael Alun untuk melakukan klarifikasi mengenai sumber kekayaannya pada Rabu, 1 Maret 2023.
Berdasarkan dokumen LHKPN, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
Selain KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) juga menaruh kecurigaan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun. Pranata Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyebut temuan itu berdasarkan hasil analisis aktivitas transaksi tahun 2012.
"Setiap hasil analisis, hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik berindikasikan tindak pidana pencucian uang," kata Natsir melalui keterangan tertulis.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, mencuat. Mario diduga menganiaya seorang anak berusia 17 tahun bernama David Latumahina hingga si korban mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Mario disebut kerap memamerkan harta ayahnya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial. Namun belakangan Rafael membantah sebagai pemilik mobil dan motor yang kerap diunggah anaknya di media sosial tersebut.
MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Cerita Sri Mulyani Saat Pertama Menjabat Menteri: Kemenkeu Kayak Hutan Belantara