1. Sri Mulyani Ungkap Sikap Tegas ke Pegawai Bermasalah: Kalau Bisa Pecat, Saya Pecat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setiap tahun ada saja pegawainya yang bermasalah. Dia menyebutkan pada 2018-2022 ada kasus yang membuat beberapa pegawainya diserahkan ke penegak hukum. Artinya, kasus pegawai bermasalah seperti pejabat eselon III Direktorat Jendral Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bukanlah hal baru.
“Kalau level hukuman disiplin, kalau bisa pecat, pasti saya pecat,” ujar dia dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Jumat siang pekan lalu, 3 Maret 2023.
Namun, kata dia, tetap harus mengikuti aturan soal aparatur sipil negara atau ASN. Sehingga, sebagai menteri, dia tidak boleh dianggap semena-mena. “Oh Senin empat atau lima orang saya pecat. Kan tidak seperti itu,” kata Sri Mulyani.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Fakta Baru Rafael Alun, Transaksi Janggal Senilai Rp 500 Miliar dan 40 Rekening Diblokir
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diketahui telah melakukan transaksi janggal senilai Rp 500 miliar. Sebanyak 40 rekening yang terafiliasi dengan akun rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarga itu kemudian dibekukan atau diblokir.
Hal itu dibenarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 7 Maret 2023.
“Ya, di atas 40 rekening yang terafiliasi dengan milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Lebih jauh Ivan mengatakan, rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum atau perusahaan.
Ivan juga membenarkan jumlah uang yang ada di 40 transaksi itu senilai Rp 500 miliar.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Kemenkeu: Otorita IKN....