3. Kemenkeu: Otorita IKN Bisa Lakukan Pungutan Khusus Jika Sudah Beroperasi
Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyebut Otorita Ibu Kota Negara (Otorita IKN) bisa melakukan pungutan khusus jika nanti sudah beroperasi.
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini mengatakan, Otorita IKN memiliki fleksibilitas dalam sisi penganggaran.
“Yang agak fleksibel adalah bagaimana Otorita IKN mengolah duitnya. Misalnya, sekarang belum berjalan, tapi jika sudah berjalan Otorita IKN bisa melakukan pungutan khusus IKN atau pajak khusus IKN yang bisa digunakan untuk membiayai operasional IKN,” kata Didik di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Menperin Klaim Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7 Juta Gesits cs Bikin Pabrikan Lain Kepincut
Pemerintah akan memberikan subsidi atau bantuan Rp 7 juta untuk pembelian tiga jenis sepeda motor listrik, Gesits, Selis, dan Volta, karena telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut keputusan pemerintah ini membuat pabrikan lain pun jadi kepincut ingin merasakan guyuran subsidi yang sama.
"Ada beberapa pabrikan menyampaikan ke kami dengan bantuan pemerintah dia akan segera menaikkan nilai TKDN 40 persen," kata Agus usai rapat soal insentif kendaraan listrik bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Agus tidak bersedia menjelaskan siapa pabrikan lain yang berkeinginan menggenjot TKDN jadi 40 persen tersebut. Wakil Ketua Umum dan Korbid Perekonomian Partai Golkar ini menyebut pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu kenaikan TKDN di pabrik-pabrik ini.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Bapanas Cabut Kesepakatan....