TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan subsidi atau bantuan Rp 7 juta untuk pembelian tiga jenis sepeda motor listrik, Gesits, Selis, dan Volta, karena telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut keputusan pemerintah ini membuat pabrikan lain pun jadi kepincut ingin merasakan guyuran subsidi yang sama.
"Ada beberapa pabrikan menyampaikan ke kami dengan bantuan pemerintah dia akan segera menaikkan nilai TKDN 40 persen," kata Agus usai rapat soal insentif kendaraan listrik bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Agus tidak bersedia menjelaskan siapa pabrikan lain yang berkeinginan menggenjot TKDN jadi 40 persen tersebut. Wakil Ketua Umum dan Korbid Perekonomian Partai Golkar ini menyebut pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu kenaikan TKDN di pabrik-pabrik ini.
Kemarin, pemerintah sudah mengumumkan subsidi atau bantuan pembelian kendaraan listrik untuk sepeda motor, mobil, dan bus akan direalisasikan 20 Maret mendatang. Bantuan diberikan untuk pembelian 200 ribu sepeda motor listrik, 35.900 mobil listrik, dan 138 bus listrik.
Untuk mobil, baru ada tiga merek yang sudah mencapai TKDN 40 persen yang menjadi syarat pemberian bantuan, yaitu Hyundai dan Wuling. Untuk bus, baru ada empat produsen, yaitu PT Bakrie & Brothers Tbk, PT INKA (Persero), PT Mobil Anak Bangsa, dan PT Kendaraan Listrik Industri.
Pembelian sepeda motor listrik dapat diskon Rp 7 juta. Tahun ini, bantuan diberikan untuk 200 ribu unit. "Tahun depan nanti sudah diusulkan, nanti dibicarakan, belum bisa disampaikan ke publik," kata Agus, hari ini.
Sementara untuk mobil, bantuannya berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi 0 persen. Selain itu, pemerintah juga menetapkan bea masuk impor mobil listrik untuk incompletely lockdown (IKD) 0 persen.
Dalam rapat bersama Jokowi hari ini, Agus memastikan pembelian mobil listrik dipastikan akan mendapat bantuan pemerintah. Perkara nilainya bersama, Agus menyerahkan urusan ini ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Tugas saya menyalurkan dan memastikan semua sesuai syarat, untuk roda dua (TKDN) 40 persen, roda empat juga 40 persen," kata dia.
Pilihan Editor: Teka Teki Harta Rafael Alun, dari Transaksi Ratusan Miliar hingga Dugaan Pencucian Uang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini