Sementara itu, harta senilai Rp 2,9 miliar berbentuk 9 unit alat transportasi dan mesin. Sejumlah kendaraan itu meliputi BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan senilai 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta dan Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp 200 juta.
Selain itu ada Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache senilai 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta.
Viralnya Eko bermula dari cuitan akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded. Kekayaan itu sering kali diperlihatkan melalui akun media sosialnya.
"Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded. #BeaCukaiHedon," tulis pengguna akun Twitter meramaikan tagar tersebut.
Eko Darmanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejak April 2022 lalu, dia mejabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Eko merupakan orang yang sudah berpengalaman sebagai ASN Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sebelum menduduki posisinya sekarang, dia bertugas di Bea Cukai Purwakarta.
MOH KHORY ALFARIZI | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Didesak Dievaluasi, Staf Khusus Sri Mulyani: Terserah Presiden
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.