TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pemberitaan yang ramai diperbincangkan mengenai penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penganiayaan itu dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Sri Mulyani menyampaikan kecaman terhadap perbuatan tersebut melalui akun Instagram pribadinya. “Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,” cuit dia dikutip pada Rabu, 22 Februari 2023.
Selanjutnya, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu. Dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Bendahara negara mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu. “Dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,” ucap Sri Mulyani.
Sementara Staf Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menambahkan, Kemenkeu juga mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara,” kata dia.
Prastowo mengatakan, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.
“Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Prastowo.
Pilihan Editor: Dirut Pelindo Berjanji Perbaiki Pengelolaan Dana Pensiun