2. Sri Mulyani Disebut Blokir Anggaran K/L Rp 50,2 Triliun, Mensos Risma Juga Pernah Marah
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mendapatkan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana automatic adjustment atau pemblokiran anggaran Rp 50,2 triliun terhadap kementerian/lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Hal itu disampaikan Hendrawan saat rapat kerja dengan Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta di Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
“Menteri Keuangan membuat surat pada 9 Desember 2022, automatic adjustment sebesar Rp 50,2 triliun. Pertanyaan kami, ini ambisi penghematan lebih dini atau perencanaan yang kurang akurat?” ujarnya dikutip dari laman DPR.
Baca berita selengkapnya di sini.