TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 16 Februari 2023 dimulai dengan rincian biaya haji 2023 yang dihitung bersama rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag).
Kemudian informasi anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mendapatkan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana automatic adjustment atau pemblokiran anggaran Rp 50,2 triliun terhadap kementerian/lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Selain itu berita tentang PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menawarkan harga menarik untuk tiket kereta api jarak jauh. Adapun harga khusus itu diperuntukkan rute perjalanan Bekasi, Cirebon, dan Pegaden Baru. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Begini Rincian Hitungannya
Rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta. Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, seperti dikutip Tempo, Rabu,15 Februari 2023. Pada awalnya, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,89 juta.
Begini rincian hitungannya. BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji dan nilai manfaat. Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.