Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki buka suara soal tenggat wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha pada  17 Oktober 2024.  Salah satunya untuk rumah potong hewan dan unggas.

"Sosialisasi, pendampingan dan pendaftaran sertifikasi halal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  harus terus dilakukan, salah satunya tahun ini kami kembangkan fasilitas rumah potong hewan, unggas bersama dengan LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) " kata Teten dalam sambutan daring di acara Festival Syawal 1445 Hijriah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024.

Teten menyebut produk halal sudah menjadi permintaan dunia, di mana standar dan kualitasnya harus terpenuhi. "Melalui penerapan sertifikasi halal produk UMKM diharapkan semakin terjamin dan tentunya akan memiliki nilai tambah untuk memperluas jaringan distribusi hingga ke pasar dunia," ucapnya.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati mengatakan sertifikasi halal rumah potong hewan dan unggas masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Menurut dia, rumah potong sapi sudah sesuai, tapi untuk pemotongan unggas masih banyak di berbagai lokasi seperti pasar dan lainnya yang tidak terawasi dan belum bersertifikasi halal.

Pemerintah, kata dia, masih butuh waktu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. "Kriterianya, kalau rumah potong tempatnya harus khusus. Tempat itu kadang-kadang bisa di perumahan bisa di tempat lain, ini semua terkena," kata Muti ditemui di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rbu, 8 April 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal aturan rumah potong hewan dan unggas, menurut Muti berada di Kementerian Pertanian. "Semua diharapkan bentuknya rumah potong hewan atau rumah potong unggas dengan persyaratan tertentu dan salah satu dari sisi dokumen legalitas yang dibutuhkan selain NIB (Nomor Induk Berusaha), NKV (Nomor Kontrol Vartiner)" ucapnya.

NKV berisi tentang persyaratan terpenuhinya hygiene sanitasi suatu usaha dibuktikan dengan sertifikat tertulis. "Ini yang memang untuk tempat pemotongan hewan atau tempat pemotongan unggas yang termasuk ada di pasar tentu sulit memenuhi itu, karena persyaratan NKV. Mudah-mudahan ada titik temu,sehingga sisi halal dan toyibnya terpenuhi " ujarnya.

Pilihan editor: BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

11 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, selama ini fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK terkendala keterbatasan anggaran.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

2 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

3 hari lalu

Dirut LPPOM Muti Arintawati. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI minta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikasi halal UMK diundur 2026.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

4 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal

7 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal.


Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

10 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

11 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

16 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.