Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

image-gnews
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku (Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi tahun 2026. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus menyelesaikan kewajiban sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024. Sementara itu, UMKM mendapatkan tambahan waktu hingga 17 Oktober 2026.

Hal ini dilakukan sebab jumlah kewajiban sertifikasi halal belum mencapai target dan tidak mungkin dapat rampung Oktober mendatang."Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal belum mencapai target di mana masih banyak produk UMK yang belum tersertifikasi," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sejak 2019 hingga 15 Mei 2024, penerbitan sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk semua jenis produk baru mencapai 4.418.343 produk. Sementara, targetnya adalah 10 juta produk, yang artinya baru 44,18 persen terealisasi. Adapun total jumlah UMK yang ada di Indonesia diperkirakan sekitar 28 juta unit usaha.

“Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa untuk UMKM makanan, minuman dan yang lain itu pemberlakuannya diundur. Tidak 2024, tetapi 2026. Itu disamakan dengan obat tradisional, herbal dan yang lain," ujar Airlangga.

Begitu pula dengan produk kosmetik, aksesoris, barang gunaan rumah tangga, berbagai alat kesehatan. Batas waktu sertifikasi halalnya dimundurkan hingga 2026. 

Mengapa Sertifikasi Halal Diwajibkan?

Dikutip dari e-journal.unair.ac.id dari Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim, sehingga Indonesia memperhatikan jaminan beragama dan beribadah bagi seluruh penduduknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi umat Islam, memilih produk halal menjadi sebuah kewajiban yang berniali ibadah. Pemerintah bertanggung jawab atas hal ini dengan memberikan perlindungan dan jaminan produk halal bagi masyarakat muslim. Kepastian produk halal dapat menentramkan batin bagi orang yang mengonsumsi atau menggunakannya.

Sebelumnya, sertifikasi halal dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1989 dan labelisasi halal pada produk pangan di Indonesia telah dimulai sejak akhir 1976 oleh Kementerian Kesehatan. Kemudian, pada 10 November 1976 semua makanan dan minuman yang mengandung babi maupun turunannya harus memberikan identitas bahwa produk tersebut mengandung babi. 

Pada 1988 masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai makanan mengandung babi yang beredar di pasaran, sehingga menyebabkan daya beli konsumen menurun dan mempengaruhi stabilitas ekonomi.

Peristiwa tersebut lantas semakin menyadarkaan masyarakat dan pemerintah mengenai urgensi sertifikasi halal, sebab harus ada jaminan makanan halal di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam dan makanan halal adalah kebutuhan primernya.

Hingga saat ini, kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  ANISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Senang Indonesia Posisi ke-27 Peringkat Daya Saing Global, Ini Daftar Lengkapnya

56 menit lalu

Presiden Jokowi menjadi saksi pernikahan Adityo Rimbo Galih Samudro, putra pertama adik kandung Jokowi, Idayati, pada Sabtu pagi ini, 22 Juni 2024. Acara dilangsungkan di Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Senang Indonesia Posisi ke-27 Peringkat Daya Saing Global, Ini Daftar Lengkapnya

Presiden Jokowi senang ketika mengetahui bahwa peringkat daya saing Indonesia secara global meningkat ke posisi 27, mengalahkan Inggris dan Jepang


Sri Mulyani: Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo Sebesar Rp 71 Triliun akan Masuk Pos Cadangan

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani: Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo Sebesar Rp 71 Triliun akan Masuk Pos Cadangan

Menkeu Sri Mulyani menyatakan anggaran program makan bergizi gratis yang diusulkan Prabowo Subianto telah ditetapkan Rp 71 triliun.


Tafsir Zulhas soal Turbulensi Politik di Masa Transisi yang Dikhawatirkan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna mengenai kondisi perekonomian terkini di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tafsir Zulhas soal Turbulensi Politik di Masa Transisi yang Dikhawatirkan Jokowi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengatakan pernyataan Jokowi soal turbulensi politik merupakan suatu peringatan.


MUI Haramkan UFC, Mengapa Tinju Bebas Dilarang Menurut Islam?

2 jam lalu

Aksi Alexander Volkanovski saat melawan Yair Rodriguez dalam pertarungan UFC 290 di Las Vegas, AS, 8 Juli 2023. Alexander Volkanovski menang TKO pada ronde ketiga atas Rodriguez. Dengan kemenangan itu, Volkanovski berhasil mempertahankan sabuk juara kelas bulu untuk kali kelima sejak merebutnya dari Max Holloway pada 2019. Stephen R. Sylvanie-USA TODAY
MUI Haramkan UFC, Mengapa Tinju Bebas Dilarang Menurut Islam?

MUI meminta pemerintah melarang tayangan pertandingan UFC. Mengapa tarung bebas haram dalam Islam?


Luhut Klaim Kemudahan Izin Acara Membuat Indonesia Lebih Kompetitif

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Luhut Klaim Kemudahan Izin Acara Membuat Indonesia Lebih Kompetitif

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kemudahan perizinan acara bisa membuat Indonesia lebih kompetitif.


Apa Itu Ultimate Fighting Championship atau UFC yang Diharamkan MUI?

2 jam lalu

Ilia Topuria saat melawan Alexander Volkanovski dalam pertandingan UFC 298 di Anaheim, California, AS, 18 Februari 2024. Kemenangan ini memastikan Ilia Topuria memiliki rekor sempurna. Ia tak terkalahkan dalam 15 pertandingan. Gary A. Vasquez-USA TODAY Sports
Apa Itu Ultimate Fighting Championship atau UFC yang Diharamkan MUI?

Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta pemerintah menghentikan tayangan Ultimate Fighting Championship. Apa itu UFC?


Prabowo Duduk di Sebelah Jokowi saat Sidang Kabinet, Istana: Sebagai Presiden Terpilih

3 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna mengenai kondisi perekonomian terkini di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Duduk di Sebelah Jokowi saat Sidang Kabinet, Istana: Sebagai Presiden Terpilih

Terpantau dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Prabowo duduk di jajaran menteri koordinator yang mendampingi presiden.


Jokowi Waspadai Turbulensi Politik Menjelang Pergantian Pemerintahan ke Prabowo

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Waspadai Turbulensi Politik Menjelang Pergantian Pemerintahan ke Prabowo

Jokowi berharap proses peralihan pemerintahan dari dirinya ke Prabowo berjalan baik dan mulus. Ia meminta kabinetnya menyampaikan isu positif.


Ketika Prabowo Duduk di Sebelah Jokowi dan Jajaran Menko dalam Sidang Kabinet

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jumat 3 Mei 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ketika Prabowo Duduk di Sebelah Jokowi dan Jajaran Menko dalam Sidang Kabinet

Prabowo, sebelum rapat sempat terlihat berbicara dengan santai namun tampak intens dengan Luhut dan Airlangga.


Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Bahas Perekonomian Terkini

5 jam lalu

Presiden Jokowi (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/Pool
Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Bahas Perekonomian Terkini

Presiden Jokowi mengumpulkan para menterinya di Istana Negara hari ini. Mendag Zulhas menyebut membahas soal ekonomi.