Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Shadow Banking, Praktik yang Dilakukan oleh Indosurya Menurut Teten Masduki

Reporter

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pertemuan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kemenkop UKM, Rabu, 15 Februari 2023. Teten menggandeng PPATK untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi-koperasi bermasalah. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pertemuan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kemenkop UKM, Rabu, 15 Februari 2023. Teten menggandeng PPATK untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi-koperasi bermasalah. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

Bahaya Shadow Banking, Dapat Mengganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Selama investor mampu memahami risiko dari aktivitas pemanfaatan dana nasabah, maka tidak ada perkara yang ditimbulkan. Masalah akan muncul apabila investor menarik aset jangka panjang dan besar secara sekaligus. Pada akhirnya, lembaga keuangan yang terjebak shadow banking terpaksa mengurangi nilai aset dalam pembukuan mereka.

Memperkirakan besarnya ukuran sistem pada perbankan bayangan tidaklah mudah. Mengingat para pelaku tidak berorientasi kepada kebijakan yang diterbitkan pemerintah. 

Lembaga yang menganut shadow banking paling banyak ditemui di Amerika Serikat dengan total sebesar 44%. Tidak berbeda jauh, di Indonesia peristiwa shadow banking masih marak. 

Menurut anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kemal Azis Stamboel pernah menyatakan bahwa pemerintah mendukung kebijakan untuk memperkuat dan mencegah shadow banking.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Praktik shadow banking harus diatur dan disupervisi dengan ketat. Hal ini menjadi pengalaman berharga”, kata Kemal dalam keterangan tertulis Selasa, 17 Januari 2012.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa BI terus mencermati perkembangan digital dalam industri keuangan seperti peer to peer lending.

Bahaya shadow banking dijelaskan dalam sebuah kajian McKinsey & Company pada Agustus 2019. Perusahaan konsultan global tersebut menganalisis sejumlah korporasi di beberapa negara Asia, termasuk Indonesia.

Disebutkan bahwa semakin meningkatnya kredit jangka panjang dengan interest coverage ratio (ICR) di bawah 1,5. Hasilnya banyak lembaga keuangan berisiko gagal bayar (default). 

Di sisi lain, pembiayaan berpusat ke lembaga perbankan dan non bank akibat lemahnya pasar modal di beberapa negara. Imbasnya, pembiayaan dari fintech terus meroket.

Apalagi jika gagal bayar, perbankan bayangan akan sibuk mencari pinjaman. Oleh karena itu, memahami bahaya dan apa itu shadow banking ternyata sangat berisiko memicu krisis baru.

Adapun kasus Indosurya ini bermula dari penghimpunan dana yang diduga dilakukan secara ilegal menggunakan badan hukum KSP Indosurya Inti/Cipta. Praktik tersebut dilakukan sejak November 2012 hingga Februari 2022.

Kasus ini diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menyatakan bahwa dua petinggi KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria, divonis bebas. Namun, Kejaksaan Agung kemudian mengajukan banding karena hakim dinilai keliru dalam memutuskan kasus yang merugikan 23 ribu orang dengan kerugian mencapai 106 triliun rupiah.

RIRI RAHAYU | MELYNDA DWI PUSPITA | ANTARA

Pilihan Editor: Teten Masduki Sebut KSP Indosurya Lakukan Shadow Banking, Apa Itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

10 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

36 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

37 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

39 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

39 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

44 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

46 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

49 hari lalu

Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

Indonesia tengah berfokus mengembangkan beberapa inisiatif hilirisasi, baik produk pertanian, perikanan, peternakan, hingga perkebunan berbasis koperasi.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

51 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

56 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.