TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembobolan rekening tabungan BCA milik Muin Zachry senilai Rp 320 juta masih ramai diperbincangkan hingga saat ini. Padahal peristiwa pembobolan rekening tersebut sudah terjadi sejak awal Agustus tahun 2022 lalu. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi kasus yang sedang ramai ini. Menurutnya, kasus ini murni kelalaian nasabah dan bukan modus pencurian baru.
“Kasus serupa seperti orang yang memberi tahu saudaranya pin ATM-nya atau saldo yang tiba-tiba hilang dari rekening karena diambil oleh saudaranya yang tahu pin ATM dan identitasnya. Itu merupakan kasus yang sering teradi akibat kelalaian nasabah.” Kata Bhima.
Baca juga: Rekening BCA Rp 320 Juta Dibobol, Begini Detail Peran Tukang Becak dan Thoha
Bhima menilai kasus ini merupakan kejahatan klasik dengan metode lama. Ia berpendapat bahwa seharusnya pihak bank sendiri bisa meningkatkan edukasi kepada nasabahnya karena menurutnya kebanyakan nasabah tidak mendapatkan edukasi yang cukup perihal keamanan sehingga kasus-kasus seperti ini sering terjadi, “Pihak bank seharusnya lebih mengedukasi nasabahnya untuk lebih waspada dengan identitas pribadi dan pin ATM.” Imbuhnya.
Bhima menyarankan agar nasabah lebih waspada dengan data-data pribadi dan tidak menyebarkan identitas sekalipun ke keluarga terdekat. Nasabah, kata Bhima juga harus mengikuti segala anjuran dari pihak bank dan memahami edukasi yang diberikan dari pihak bank itu sendiri.
Selain itu, Bhima kurang mendukung adanya tambahan pengamanan dalam setiap transaksi, “Dengan menanyakan identitas dan pin saja sudah lumayan rumit, apalagi jika harus menambah pengamanan menurut saya akan lebih sulit bagi pihak bank. Takutnya nanti justru nasabah jadi beralih.” Ujarnya.
Bhima juga mengatakan bahwa ia ragu pihak BCA akan mengganti uang nasabah tersebut. “Karena kasus ini murni kesalahan dan kelalaian nasabah, Saya pikir BCA tidak akan menggantinya. Apalagi jumlahnya tidak sedikit, sulit bagi BCA untuk menggantinya.” Tutur Bhima.
Baca juga: Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir BCA, KPK: Nama dan Tanggal Lahir Sama dengan Tersangka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.