TEMPO.CO, Jakarta - Kabar diblokirnya rekening penjual burung oleh Bank Central Asia (BCA) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghebohkan publik. KPK mengatakan, nama dan tanggal lahir penjual burung itu kebetulan sama dengan tersangka kasus korupsi.
"Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pihak bank. Informasi nama yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka yang KPK ajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.
Baca juga: YLKI Respons Bos BCA Tak Mau Ganti Duit Rp 320 Juta yang Dibobol: Pernyataan Terlalu Prematur
Adapun tersangka yang dimaksud Ali adalah tersangka perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari empat tersangka yang telah ditetapkan, salah satunya bernama Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat. Penjual burung tersebut juga memiliki nama lengkap Ilham Wahyudi.
Ali melanjutkan, pihak bank nantinya akan menyampaikan pada nasabah tentang kekeliruannya. "Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," tutur Ali.
Hingga berita ini ditulis, pihak BCA belum merespons permintaan konfirmasi Tempo.
Baca juga: Rekening BCA Rp 320 Juta Dibobol, Begini Detail Peran Tukang Becak dan Thoha
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.