TEMPO.CO, Jakarta - Tukang becak bernama Setu mendadak viral di media sosial lantaran membantu pria bernama Muhammad Thoha untuk membobol rekening nasabah PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA senilai Rp 320 juta. Kasus keduanya kini tengah diproses oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Meski dinilai membantu, belakangan diketahui Setu ditipu oleh Thoha. Hal ini terungkap melalui surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Dilansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berikut adalah dakwaan kepada terdakwa Setu yang dirangkum Tempo.
Baca: BCA Soal Rekening Nasabah Rp 320 Juta Dibobol: Pelakunya Bukan Tukang Becak, tapi Thoha
Semuanya berawal dari kejadian pada Rabu, 3 Agustus 2022. Muhammad Thoha bin Husaini berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik Muin Zachry. Niat ini muncul setelah Thoha mengetahui PIN E-Banking dan melihat Muin memiliki saldo sejumlah Rp 345 juta.
Selanjutnya, Thoha mencari informasi di Google untuk melakukan penarikan uang dalam tabungan. Pada hari yang sama sekitar 09.00 WIB, Thoha mengambil slip penarikan uang di BCA dekat Pusat Grosir Surabaya atau PGS.
Baca Juga:
Selanjutnya sekitar 11.00 WIB, Thoha mencari orang yang berusia hampir sama dengan Muin dengan tujuan untuk mencairkan uang senilai tiga ratusan juta rupiah itu. Ia kemudian bertemu Setu bin Kasbari, seorang tukang becak yang sebelumnya tidak dikenalnya.
Thoha yang sudah berniat mengambil uang milik Muin itu kemudian berkata kepada Setu. "Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, dan apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?" kata Thoha. Setu lantas menyetujuinya dan menjawab, "Iya, saya mau."
Selang dua hari kemudian, Setu bersama-sama dengan Thoha pada Jumat, 5 Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 mencuri barang milik Muin Zachry di rumah kos yang berlokasi di Jalan Semarang No. 97 Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Pada hari itu, sekitar 12.00 WIB, Thoha masuk ke kamar Muin yang tidak dikunci. Dia masuk tanpa seizin dan sepengetahuan Muin yang sedang salat jumat.
Thoha lalu menggeledah seisi kamar dan membuka laci plastik. Ia kemudian menemukan satu kartu ATM Bank BCA, satu buku tabungan Bank BCA nomor rekening 1000025158 atas nama Muin Zachry. Kartu ATM, KTP dan buku tabungan milik Muin Zachry kemudian dibawa tanpa seizin Muin.
Selanjutnya: Thoha lalu menghubungi Setu via...