Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2022: Kisruh Pertambangan Sepanjang Tahun, dari Wadas sampai Sangihe

image-gnews
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sengkarut persoalan di sektor pertambangan masih jamak terjadi sepanjang 2022. Lima masalah tambang menjadi sorotan oleh publik karena langsung bersingungan dengan masyarakat. 

Pada awal 2022, masalah lahan pertambangan di Desa Wadas mengawali deretan sengkarut tersebut. Dugaan tindakan represif oleh aparat kepada warga penolak tambang dikritik banyak pihak. Isu-isu tambang lainnya, seperti penolakan warga terhadap tambang emas Sangihe, tambang emas di Trenggalek, dan masalah-masalah di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua muncul berikutnya.

Kemudian pada akhir tahun, pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal beking tambang ilegal di Klaten turut meramaikan pemberitaan. Berikut ini lima masalah tambang yang menjadi sorotan selama 2022. 

1. Kisruh Tambang Wadas

Polemik pembukaan lahan pertambangan andesit di Desa Wadas, Jawa Tengah, mengawali isu sengkarut tambang sepanjang 2022. Pada Februari lalu, warga Desa Wadas yang menolak proyek pertambangan di desanya dikepung polisi. Dugaan tindakan represif terjadi menjelang pengukuran tanah untuk pembukaan lahan. Sejumlah warga ditangkap ap=parat. 

Kisruh tambang di Desa Wadas masih terus terjadi meski masalah itu bergulir sejak 2017. Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang karena khawatir pekerjaan ini bakal menimbulkan bencana ekologi pada masa mendatang, seperti kekeringan sumber mata air dan longsor. 

Adapun batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah. Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, telah meminta Gubernur Jawa Tengah Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan rencana pertambangan serta menyetop pengukuran lahan.

“Kami juga meminta (Gubernur dan Kapolda) menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap Desa Wadas,” kata Insin Februari lalu. 

Dokumen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diterima Tempo pada November 2021 menunjukkan 114 hektare lahan di Desa Wadas akan dibuka untuk tambang andesit. Jumlah itu seperempat dari total luas Desa Wadas. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mengklaim berdasarkan hasil penelitian batuan di Wadas, cadangan batu hitam di desa itu memenuhi syarat teknis sebagai material timbunan Bendungan Bener. 

Pemerintah pun berencana mengeruk batuan andesit sebanyak 16,9 juta kubik di Wadas sebagai material utama untuk pembangunan dinding tanggul Bendungan Bener. Jumlah itu dua kali lipat dari angka riil kebutuhannya sebanyak 8,47 juta kubik. Mundur dua tahun dari target pengoperasian yang semula ditetapkan pada 2023, waduk ini diklaim akan menjadi yang paling besar di Asia Tenggara. 

Masalah tambang Wadas tak hanya berhenti di potensi bencana. Proyek tambang andesit ini  sonder izin usaha pertambangan (IUP). Berdalih bagian dari PSN, pemerintah hanya mengantongi izin penetapan lokasi (IPL) Bendungan Bener sebagai bekal mengeruk batuan hitam di perut Wadas. Sengkarut perizinan juga menjadi salah satu dasar warga Wadas menolak proyek pertambangan di desanya. Sampai akhir tahun ini, warga masih terus menyerukan penolakan terhadap proyek tersebut.

Baca juga: Sonder Izin Usaha Pertambangan di Mega Proyek Tambang Andesit Desa Wadas

Selanjutnya, Blok Wabu....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Akomodir Penambang Ilegal di Bangka Belitung

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan smelter baru yang dimiliki PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Barat, Kamis, 20 Oktober 2022. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Akomodir Penambang Ilegal di Bangka Belitung

Saksi dalam sidang korupsi Timah menyatakan PT Timah mengakomodir penambang ilegal setelah ada perintah dari Presiden Jokowi.


Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

6 hari lalu

Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang yang dikenal karena fokusnya di industri pertambangan, tepatnya pengolahan nikel terintegrasi.


Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

10 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar. Menghadirkan pejabat PT Timah sebagai saksi


Pertambangan Nikel di Halmahera Dinilai Overproduksi dan Melampaui Daya Dukung Lingkungan

17 hari lalu

Pemandangan lokasi tambang nikel milik PT Vale di Sorowako, Provinsi Sulawesi Selatan, 29 Maret 2023. PT Vale telah memproduksi nikel secara komersial di Sorowako sejak 1978. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Pertambangan Nikel di Halmahera Dinilai Overproduksi dan Melampaui Daya Dukung Lingkungan

AEER mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium dan evaluasi atas izin tambang nikel di wilayah Daerah Aliran Sungai Ake Kobe, Halmahera


Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

22 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Pemerintah akan meneken peraturan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang dan jasa ini tidak terdampak.


Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

22 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Berikut daftar lengkap barang terdampak.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Banyak Tambang Ilegal di IUP PT Timah

23 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel, yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI terdakwa Harvey Moeis, dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Banyak Tambang Ilegal di IUP PT Timah

Sidang lanjutan dugaan korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis menghadirkan eks General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung Ahmad Syahmadi


Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

29 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kondisi nelayan di usia ke-79 Indonesia berada di titik nadir.


Penerimaan Pajak Merosot 5,8 Persen, Sektor Manufaktur dan Pertambangan Tumbuh Negatif

32 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak Merosot 5,8 Persen, Sektor Manufaktur dan Pertambangan Tumbuh Negatif

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan secara sektoral, penerimaan pajak dari industri pengolahan atau manufaktur serta industri pengolahan masih anjlok hingga Juli


Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

37 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

Presiden Jokowi mengatakan bahwa masalah iklim perlu menjadi perhatian bersama.