Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2022: Kisruh Pertambangan Sepanjang Tahun, dari Wadas sampai Sangihe

image-gnews
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sengkarut persoalan di sektor pertambangan masih jamak terjadi sepanjang 2022. Lima masalah tambang menjadi sorotan oleh publik karena langsung bersingungan dengan masyarakat. 

Pada awal 2022, masalah lahan pertambangan di Desa Wadas mengawali deretan sengkarut tersebut. Dugaan tindakan represif oleh aparat kepada warga penolak tambang dikritik banyak pihak. Isu-isu tambang lainnya, seperti penolakan warga terhadap tambang emas Sangihe, tambang emas di Trenggalek, dan masalah-masalah di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua muncul berikutnya.

Kemudian pada akhir tahun, pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal beking tambang ilegal di Klaten turut meramaikan pemberitaan. Berikut ini lima masalah tambang yang menjadi sorotan selama 2022. 

1. Kisruh Tambang Wadas

Polemik pembukaan lahan pertambangan andesit di Desa Wadas, Jawa Tengah, mengawali isu sengkarut tambang sepanjang 2022. Pada Februari lalu, warga Desa Wadas yang menolak proyek pertambangan di desanya dikepung polisi. Dugaan tindakan represif terjadi menjelang pengukuran tanah untuk pembukaan lahan. Sejumlah warga ditangkap ap=parat. 

Kisruh tambang di Desa Wadas masih terus terjadi meski masalah itu bergulir sejak 2017. Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang karena khawatir pekerjaan ini bakal menimbulkan bencana ekologi pada masa mendatang, seperti kekeringan sumber mata air dan longsor. 

Adapun batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah. Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, telah meminta Gubernur Jawa Tengah Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan rencana pertambangan serta menyetop pengukuran lahan.

“Kami juga meminta (Gubernur dan Kapolda) menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap Desa Wadas,” kata Insin Februari lalu. 

Dokumen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diterima Tempo pada November 2021 menunjukkan 114 hektare lahan di Desa Wadas akan dibuka untuk tambang andesit. Jumlah itu seperempat dari total luas Desa Wadas. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mengklaim berdasarkan hasil penelitian batuan di Wadas, cadangan batu hitam di desa itu memenuhi syarat teknis sebagai material timbunan Bendungan Bener. 

Pemerintah pun berencana mengeruk batuan andesit sebanyak 16,9 juta kubik di Wadas sebagai material utama untuk pembangunan dinding tanggul Bendungan Bener. Jumlah itu dua kali lipat dari angka riil kebutuhannya sebanyak 8,47 juta kubik. Mundur dua tahun dari target pengoperasian yang semula ditetapkan pada 2023, waduk ini diklaim akan menjadi yang paling besar di Asia Tenggara. 

Masalah tambang Wadas tak hanya berhenti di potensi bencana. Proyek tambang andesit ini  sonder izin usaha pertambangan (IUP). Berdalih bagian dari PSN, pemerintah hanya mengantongi izin penetapan lokasi (IPL) Bendungan Bener sebagai bekal mengeruk batuan hitam di perut Wadas. Sengkarut perizinan juga menjadi salah satu dasar warga Wadas menolak proyek pertambangan di desanya. Sampai akhir tahun ini, warga masih terus menyerukan penolakan terhadap proyek tersebut.

Baca juga: Sonder Izin Usaha Pertambangan di Mega Proyek Tambang Andesit Desa Wadas

Selanjutnya, Blok Wabu....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

1 hari lalu

Anwar Abbas. muhammadiyah.or.id
Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengatakan keputusan menerima izin pertambangan (IUP) diambil saat rapat pleno.


Tambang Ilegal di Gunungkidul, 14 Orang Diperiksa Polisi

4 hari lalu

Ilustrasi tambang. Foto: Polda Aceh
Tambang Ilegal di Gunungkidul, 14 Orang Diperiksa Polisi

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memeriksa 14 orang terkait praktik tambang ilegal di Kabupaten Gunungkidul.


Pemda Yogyakarta Tutup 4 Tambang Ilegal dan Stop Aktivitas Penambangan di 32 Titik Lainnya

9 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Pemda Yogyakarta Tutup 4 Tambang Ilegal dan Stop Aktivitas Penambangan di 32 Titik Lainnya

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan gencar melakukan penindakan aktivitas penambangan di berbagai kabupaten/kota provinsi itu pasca munculnya aduan masyarakat dan beredar di media sosial.


Berpotensi Rusak Alam, Sultan HB X Minta Tambang Ilegal Yogyakarta Ditutup

16 hari lalu

Wisatawan bersorak gembira usai menyusuri sungai di Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, 30 Juli 2016. Dalam wisata tersebut, wisatawan ditawarkan edukasi mengenai bentukan gua khas kawasan karst dan berbagai ornamen di dalamnya, seperti batu krsital, 'moonmilk', stalaktit, dan stalagmit. TEMPO/Fardi Bestari
Berpotensi Rusak Alam, Sultan HB X Minta Tambang Ilegal Yogyakarta Ditutup

Sektor pariwisata di Yogyakarta sangat didukung kelestarian alam, kawasan karst jadi sorotan.


Keluarga Haji Isam: Anak Pedagang Tembakau, Keponakan Gubernur Kalsel, Sepupu Mentan Amran Sulaiman

23 hari lalu

Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Instagram/ lianajhonlin12
Keluarga Haji Isam: Anak Pedagang Tembakau, Keponakan Gubernur Kalsel, Sepupu Mentan Amran Sulaiman

Haji Isam adalah pengusaha batu bara dengan kekayaan fantastis. Ia keponakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan sepupu Mentan


Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator, Ini Profil Pengusaha Asal Kalimantan Bernama Andi Syamsuddin Arsyad

26 hari lalu

Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Instagram/ lianajhonlin12
Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator, Ini Profil Pengusaha Asal Kalimantan Bernama Andi Syamsuddin Arsyad

Haji Isam melalui perusahaan miliknya Jhonlin Group memesan 2.000 unit ekskavator dari Sany Group asal China. Tercatat pesanan internasional terbesar.


Kontribusi Pertambangan untuk Peningkatan Ekonomi

29 hari lalu

Ngobrol Tempo, Pertambangan untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keberlanjutan. Foto, Oton Tempo
Kontribusi Pertambangan untuk Peningkatan Ekonomi

Keberadaan sektor ini sangat penting dalam pembangunan negara melalui berbagai bidang.


Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

30 hari lalu

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh amankan satu unit eskavator dan pengelola tambang ilegal di Pidie, Aceh.


Industri Pertambangan untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keberlanjutan

31 hari lalu

Industri Pertambangan untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keberlanjutan

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara pada 2022 mencapai Rp 127,90 triliun atau 301,88 persen dari rencana target penerimaan tahun 2022, yakni Rp 42,37 triliun.


Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

41 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 5 Juni 2024.  Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

Jokowi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Setangga di Kalimantan Selatan seluas 668,3 hektare, usulan perusahaan Haji Isam.